E-Media DPR RI

Legislator Dorong Pemerintah Tetapkan Harga Dasar Karet, Demi Lindungi Petani

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (23/01/2026). Foto: aas/Mahendra.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (23/01/2026). Foto: aas/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Simalungun
 – Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia mendorong pemerintah menetapkan harga dasar karet guna menjaga keberlanjutan produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di Sumatera. Hal ini disampaikannya usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (23/01/2026).

Rico mengatakan, tren penurunan produksi karet nasional harus segera diantisipasi. Padahal, kebutuhan karet dunia terus meningkat. Menurutnya, tanpa adanya intervensi harga dari pemerintah, petani cenderung beralih ke komoditas lain seperti kelapa sawit. 

“Pemerintah perlu hadir melalui kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai harga dasar agar petani merasa aman dan kembali bergairah menanam karet,” ujarnya.

Selain itu, Rico menekankan pentingnya pelatihan dan penyuluhan kepada petani agar hasil karet tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah. Ia juga menyoroti perlunya pembenahan rantai pasok untuk mencegah praktik tidak sehat yang merugikan petani. 

“Jika petani diberi pendampingan yang tepat, sektor karet semestinya bisa kembali menjadi andalan dan menyejahterakan masyarakat,” tutup Rico Sia.

Kunjungan Komisi VII DPR RI ini dilatarbelakangi oleh dinamika kebijakan nasional penghentian impor solar sebagai upaya memperkuat kemandirian energi dan mendukung agenda green industry. Sekaligus, untuk mencermati kesiapan pelaku industri hulu dalam menghadapi tekanan kebijakan keberlanjutan global yang berpotensi memengaruhi daya saing industri nasional.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi faktual mengenai pengelolaan perkebunan karet, penggunaan dan kebutuhan energi dalam operasional perusahaan, upaya efisiensi dan keberlanjutan yang telah dilakukan. Serta, pandangan pelaku usaha terhadap implementasi kebijakan penghentian impor solar dan adaptasi terhadap tuntutan standar lingkungan global.

Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan aplikatif guna mendukung transformasi industri nasional yang berkelanjutan, berdaya saing, dan selaras dengan kepentingan nasional. •aas/aha