Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat konferensi pers terkait penetapan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: Mario/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Penetapan tersebut diambil berdasarkan mekanisme rapat internal yang digelar langsung usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa penetapan Thomas didasarkan pada kesepakatan seluruh fraksi di Komisi XI. Menurutnya, Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh semua partai politik yang ada di komisi tersebut. “Bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain faktor akseptabilitas politik, Misbakhun menjelaskan bahwa Komisi XI DPR RI juga mempertimbangkan kapasitas dan pemahaman Thomas terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia, yang tercermin dalam pemaparannya saat uji kelayakan dan kepatutan.
Ia menilai Thomas mampu menyampaikan pandangan strategis terkait peran Bank Indonesia ke depan, khususnya dalam memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
“Figur Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Misbakhun. Selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan, yang dijadwalkan pada Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya, Thomas Djiwandono memaparkan visi dan strateginya yang ia sebut ‘BI Gerak’ untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Ada 5 semacam strategi tematik. Tematik yang saya ingin cetuskan pada hari ini,” ujar Thomas dalam fit & proper test yang digelar Komisi XI DPR
Gerak, kata Thomas, merupakan akronim dari lima pilar: Governance meliputi tata kelola kebijakan yang kuat dan kredibel; Efektivitas Kebijakan; Resiliensi Sistem Keuangan; Akselerasi Sinergi Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan; serta Keberlanjutan Transformasi Keuangan.
Dalam pernyataan penutupnya Thomas juga mengungkapkan menekankan komitmen menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas Bank Indonesia. Thomas Djiwandono sendiri ditetapkan untuk menggantikan posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan oleh Juda Agung. •rr/aha