Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin saat i Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/01/2026). Foto: Arief/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Sangat disayangkan karena setiap tahun angka kekerasan perempuan dan anak itu meningkat. Sedangkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga KPAI menurun tahun ini,” kata Politisi Fraksi PDIP ini pada Parlementaria usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/01/2026).
Legislator Dapil Jawa Barat III ini menilai kondisi ini patut menjadi perhatian serius, mengingat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan hal yang menyangkut masa depan bangsa. Selain itu, Azis juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lapangan, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak di ruang digital. Maraknya praktik child grooming serta kekerasan terhadap anak melalui media sosial dinilai sebagai ancaman serius dan membutuhkan kajian mendalam.
“Contoh hari ini bahwa banyak sekali yang lagi viral adalah child grooming dan juga kekerasan anak di digital. Kayak kemarin seperti di dapil saya dan juga mungkin di daerah lain bahwa sosial media ini jadi ajang untuk saling ejek antar sekolah. Saya juga mendorong adanya kajian yang menyeluruh bagaimana angka ini terus meningkat, apakah karena penanganan yang telat atau pencegahannya, sosialisasinya.” ujar Azis.
Sejalan dengan hal tersebut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan pencegahan sebagai langkah fundamental dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Aziz menilai, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan lemahnya perlindungan, melainkan harus diimbangi dengan pengaturan yang lebih komprehensif dan berbasis kajian menyeluruh. •hvt/we