E-Media DPR RI

Jeritan Korban Judol dan Pinjol Ilegal Menggema di Daerah, Legislator Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: Arief/Mahendra.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: Arief/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang kian menjerat masyarakat kecil di berbagai daerah. Berdasarkan pengalamannya saat melakukan reses ke daerah pemilihan, Oleh mengaku hampir di setiap kunjungan selalu mendengar keluhan dan jeritan masyarakat yang menjadi korban.

“ketika reses kami ke daerah, saya tidak kurang setiap kali mendengar jeritan-jeritan dari masyarakat yang kurang mampu akibat korban daripada judul. Mereka sampai diancam, diancam-ancam, diusir-usir,” ujar Soleh dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia mencontohkan kondisi guru honorer yang menurutnya menjadi gambaran nyata dampak buruk praktik judol dan pinjol ilegal. Banyak warga yang terpaksa menjual aset paling dasar demi menghindari ancaman. “Mereka sampai punya rumah satu petak, 5×3 meter, 5×10 meter. Sampai diteng-teng-teng, sertifikatnya dijual. Hanya ingin bagaimana dia tidak kena ancaman,” ungkapnya.

Soleh menilai, kasus-kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari realitas di lapangan. Menurutnya, masih banyak korban lain yang memilih diam karena takut atau tidak berani melapor. Dalam konteks pemberantasan judi online, Soleh juga menyinggung besarnya nilai transaksi yang beredar. Ia meminta pemerintah lebih realistis dan berhati-hati dalam menyampaikan angka kepada publik.

“Kalau dulu dibilang tidak bisa dijerat, ya minimal 99,9 saja. Jangan terlalu besar rangenya. Kalau disebut Rp100 triliun, saya rasa transaksi sebenarnya masih jauh lebih besar,” tegas Politisi Frakdi PKB ini.

Selain judi online, Soleh turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang kini bersaing dengan praktik rentenir tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok. Ia pun meminta perhatian serius dari pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk menertibkan praktik judi online dan pinjol ilegal secara lebih tegas dan menyeluruh.

“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat IX ini.aps/we