Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : Devi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menyoroti adanya celah besar dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan kepolisian selama ini. Berdasarkan pemantauan, Polri dinilai masih terlalu fokus pada penanganan kasus di wilayah daratan (continental base), sehingga luput mendeteksi praktik perbudakan modern dan eksploitasi manusia yang terjadi di wilayah perairan atau sektor maritim.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Mercy mengungkapkan data memprihatinkan terkait nasib Anak Buah Kapal (ABK) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 yang mencakup Laut Arafura, Laut Aru, dan Laut Timor bagian Timur.
“Laporan dari Bapak sangat berbasis kontinental base (daratan). Padahal TPPO maritim amat sangat banyak,” ujar Mercy.
Legislator Dapil Maluku ini membeberkan fakta lapangan di WPP 718, di mana terdapat lebih dari 3.200 kapal ikan yang beroperasi. Besarnya jumlah armada ini berbanding lurus dengan tingginya risiko eksploitasi terhadap ABK yang bekerja di tengah laut dan minim pengawasan.
“Bulan-bulan kemarin, saya memulangkan ABK yang dilempar dari atas kapal berbendera asing maupun Indonesia di perairan Laut Arafura. Mereka dibuang seenaknya, banyak yang meninggal, banyak yang sakit,” tegasnya.
Selain eksploitasi pekerja, ia juga menyoroti kerawanan penyelundupan manusia melalui jalur tikus di pulau-pulau terluar. Salah satu contoh yang disampaikan berupa kasus lolosnya 9 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk melalui perairan Tanimbar untuk diselundupkan ke Australia pada tahun lalu.
“Kalau WNA saja bisa diselundupkan, artinya ada administrasi yang bisa jalan sampai bisa diselundupkan. Apalagi kita yang WNI,” kritiknya.
Oleh karena itu, ungkap Mercy, Komisi III DPR RI mendesak Polri untuk segera membenahi strategi penanganan TPPO dengan memasukkan indikator berbasis kelautan. Baginya, hal ini penting untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban perbudakan di laut sendiri maupun diselundupkan ke luar negeri melalui jalur maritim. •arl/um