Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha saat Kunjungan Kerja Spesifik di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026). Foto: Yoga/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Tarakan — Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyampaikan optimismenya terhadap rencana peningkatan produksi minyak oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Hal itu disampaikan dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) antara Komisi XII DPR RI dan PT Pertamina Hulu Indonesia yang membahas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.
Dalam pertemuan tersebut, PHI menyampaikan bahwa saat ini lifting minyak berada di kisaran 5.000 barel per hari (barrel per day/bpd) dan dalam waktu dekat diproyeksikan meningkat sekitar 5.000 bpd, sehingga total produksi dapat melampaui 10.000 bpd.
“Ini tentu informasi yang menyejukkan. Peningkatan lifting seperti ini pasti akan disambut baik oleh Kementerian ESDM, pemerintah, dan tentu juga Bapak Presiden,” ujar Syarif Fasha.
Meski demikian, Komisi XII DPR RI mengingatkan agar rencana peningkatan lifting tersebut diiringi dengan pengelolaan konsesi lahan yang tertib dan transparan, guna mencegah potensi konflik dengan masyarakat. Menurut Syarif, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tumpang tindih lahan kerap menjadi sumber gesekan antara perusahaan dan warga.
“Kami mengingatkan Pertamina Hulu Indonesia agar mendata dan menginventarisasi secara jelas wilayah konsesi yang akan dieksplorasi. Peta konsesi tersebut harus diserahkan kepada BPN agar penataan sertifikat tanah bisa dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya peta konsesi yang jelas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menahan sementara proses penerbitan sertifikat kepemilikan masyarakat yang berada di dalam wilayah konsesi Pertamina, hingga terdapat kejelasan lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi di kemudian hari.
“Tidak semua BPN memegang data peta konsesi Pertamina. Karena itu, peta ini menjadi sangat penting. Jika ternyata ada sertifikat yang sudah terbit namun berada di wilayah konsesi Pertamina, maka akan dibuat zonasi dan dicarikan solusi terbaik,” kata Syarif.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan administrasi pertanahan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat. “Jangan sampai rakyat atau masyarakat teraniaya hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.
Komisi XII berharap, dengan koordinasi yang baik antara Pertamina Hulu Indonesia, BPN, dan pemerintah daerah, peningkatan produksi migas nasional dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat serta terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan. •ya/aha