E-Media DPR RI

Syafruddin Ingatkan Aktivitas Pertambangan di Kaltara Tidak Memicu Bencana

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, saat Kunjungan Kerja Spesifik, di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026). Foto: Yoga/Karisma.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, saat Kunjungan Kerja Spesifik, di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026). Foto: Yoga/Karisma.


PARLEMENTARIA, Tarakan
 – Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya penguatan mitigasi bencana dalam aktivitas pertambangan di Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR agar bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh tidak terjadi di wilayah Kalimantan.

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengatakan, DPR terus mengingatkan seluruh perusahaan pertambangan untuk mengutamakan perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan usaha.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol kami agar seluruh perusahaan pertambangan beraktivitas dengan tetap menjaga lingkungan sehingga tidak memicu bencana,” ujar Syafruddin kepada Parlementaria, di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan paparan perusahaan dalam pertemuan tersebut, kondisi Kalimantan Utara saat ini masih tergolong aman dari bencana. Minimnya pembukaan lahan dan terbatasnya jumlah perusahaan tambang membuat tingkat deforestasi di wilayah tersebut relatif rendah.

“Kalimantan Utara masih kategori aman. Deforestasinya masih minim karena pembukaan lahan belum signifikan,” jelasnya.

Meski demikian, Politisi Fraksi PKB ini menekankan bahwa kondisi ini harus terus dipertahankan demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang. “Kita harus menjaga kondisi ini agar tetap hijau dan sejuk, sebagai warisan untuk anak cucu kita,” tegas Syafruddin.

Komisi XII DPR RI menilai Kalimantan Utara masih berada dalam zona hijau dari ancaman deforestasi, namun tetap mendorong pengawasan ketat dan komitmen seluruh pihak agar aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan. •ya/rdn