E-Media DPR RI

Peningkatan Produksi Migas Harus Diiringi Pengawasan Ketat

Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/1/2026). Foto: Jaka/Karisma.
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/1/2026). Foto: Jaka/Karisma.


PARLEMENTARIA, Pekanbaru
 – Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K. Yunianto mengingatkan agar Pertamina Hulu Rokan (PRH) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan produksi minyak, khususnya yang berdampak langsung pada lingkungan hidup dan masyarakat di sekitar wilayah produksi.

Pasalnya, ada peningkatan produksi migas nasional yang mencapai sekitar 25 persen dari total produksi nasional berkat terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat setempat.

“Namun, peningkatan produksi ini juga harus diiringi dengan pengawasan ketat, terutama terkait standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta tata kelola yang berkelanjutan. Peningkatan produksi migas, meskipun penting bagi ketahanan energi nasional, tidak boleh mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan lingkungan,” tegas Sigit saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/1/2026).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, dampak lingkungan dari aktivitas produksi migas dapat bersifat luas dan jangka panjang jika tidak dikelola secara serius. Ia menegaskan agar pengawasan lingkungan dilakukan secara ketat, terutama di daerah-daerah yang memiliki sensitivitas ekologi tinggi.

“Karena ini berkaitan langsung dengan lingkungan hidup, kami mohon agar betul-betul menjadi perhatian. Dampaknya ini luar biasa, jangan sampai kita mengejar produksi besar-besaran dari satu sektor, tetapi justru menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah lain seperti Sumatera Barat dan SumatraUtara,” tegasnya.

Legislator Dapil Kalteng ini menambahkan, peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan energi nasional harus berjalan seimbang antara peningkatan produksi dan perlindungan lingkungan.

“Saya berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa setiap langkah peningkatan produksi migas dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan di masa depan,”terangnya. •jk/rdn