Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (23/01/2026). Foto: Aas/Karisma.
PARLEMENTARIA, Simalungun – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menegaskan bahwa penerapan industri hijau kini menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha. Menurutnya, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan agar pembangunan ekonomi tetap berkesinambungan.
“Industri harus berkembang, tetapi juga harus sustain. Lingkungan pun harus tetap terjaga. Karena itu, industri hijau sudah menjadi keharusan bagi semua sektor,” kata Bane Raja Manalu kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (23/01/2026).
Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menyoroti peran PT Bridgestone yang telah menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, dengan sekitar 90 persen berasal dari daerah sekitar seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Namun, dengan luas lahan mencapai lebih dari 17 ribu hektare, Bane menilai potensi penyerapan tenaga kerja masih dapat ditingkatkan. Apalagi, saat ini perusahaan disebut menghadapi penurunan produktivitas akibat turunnya hasil panen dan harga komoditas.
Selain itu, Legislator Dapil Sumatera III ini mengungkapkan adanya persoalan terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone yang telah berakhir sejak 2022 dan hingga kini belum memperoleh perpanjangan. Kondisi ini dinilainya berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan di masyarakat.
“Kami di Komisi VII melalui Panja Daya Saing Industri menginginkan adanya kepastian hukum dan kepastian usaha. Jangan sampai ada investasi tetapi pemerintah tidak memberikan kepastian hukum. Ini bisa menjadi persoalan di masyarakat karena perusahaan tetap beroperasi meski HGU-nya sudah habis,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan proses perpanjangan HGU tersebut guna menjaga iklim investasi, keberlanjutan industri, serta ketenangan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Harusnya pemerintah bisa segera menyelesaikan itu. Makanya itu yang saya katakan ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi gonjang-ganjing,” tutup Bane. •aas/rdn