Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung. Foto : Dok/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menggagas kebijakan pengangkatan guru honorer sebagai ASN. Hal ini didasari oleh kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi ASN PPPK.
Pasalnya, saat ini banyak guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi ASN. Sehingga, La Tinro memandang perlu solusi dari Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait untuk menjawab permasalahan ini.
“Kami anggota Komisi X mengharapkan agar mereka (guru honorer) terangkat sebagai ASN dan bagaimana guru-guru bisa menghidupi keluarga mereka dengan layak dan pantas,” ungkap La Tinro melalui rilis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Selain itu, anggota DPR RI dari dapil Sulsel III juga menyebutkan bahwa pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK menimbulkan pertanyaan bagi anggota Komisi X DPR. Sebab, pada akhir tahun 2025, diperkirakan masih ada sekitar 2,6 juta guru honorer atau 56 persen dari total guru di Indonesia.
Diketahui, banyak guru honorer yang masih berstatus non-ASN menerima gaji di bawah UMK dan berharap diangkat menjadi PPPK. “Jangankan guru-guru, kami sebagai anggota dewan, khususnya anggota Komisi X DPR, mempertanyakan hal itu. Karena disisi lain guru yang sudah banyak memberikan pengorbanan yang begitu besar, tapi justru belum tersentuh,” tuturnya.
Lebih lanjut, La Tinro juga meminta Kemdikdasmen untuk mengevaluasi penempatan guru-guru agar tidak hanya di daerah-daerah perkotaan. Ia memandang, penempatan tersebut juga sepatutnya menyasar di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Jumlah guru yang ada di indonesia sebenarnya sudah memenuhi standar, tapi pendistribusian guru-guru ini yang tidak terdistribusi dengan baik. Artinya, di kabupaten/kota yang kelebihan guru, tapi disisi lain ada yang sangat kurang. Itu harusnya mendapat perhatian dari Mendikdasmen,” pungkas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut. •ujm/um