Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat rapat rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (26/1/2026). Foto: Arifman/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan, menegaskan pentingnya pelaksanaan anggaran dilakukan secara optimal sesuai pagu yang telah ditetapkan. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara.
“Komisi XIII DPR RI memahami program kerja dan anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun anggaran 2026 dan mendorong agar pelaksanaannya segera direalisasikan secara terukur, akuntabel dan tepat sasaran untuk meningkatkan penyerapan anggaran,” ujar Willy saat membacakan kesimpulan rapat di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (26/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2026 sebesar Rp2,609 triliun. Pagu tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.
Selain itu, Komisi XIII juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Sekretariat Negara untuk mengajukan usulan tambahan anggaran pada tahun anggaran 2026. “Kedua, Komisi XIII mendukung Kementerian Sekretariat Negara untuk mengajukan usulan anggaran tambahan tahun anggaran 2026,” kata Willy.
Komisi XIII turut menyoroti pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Komisi mendorong Setneg untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara tersebut guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ketiga, Komisi XIII mendorong Kementerian Sekretariat Negara agar mengoptimalkan pengelolaan BLU GBK dan Kemayoran melalui peningkatan realisasi PNBP yang sesuai dengan potensi nilai aset,” ujarnya.
Dalam agenda pembahasan isu-isu aktual, Komisi XIII DPR RI juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi, khususnya yang berkaitan dengan status kewarganegaraan. “Keempat, Komisi XIII mendorong Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan percepatan dalam penyelesaian regulasi terkait status kewarganegaraan,” lanjut Willy.
Menutup rapat kerja, Willy menegaskan komitmen Komisi XIII untuk terus bersinergi dengan Kementerian Sekretariat Negara dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional.
“Kami Komisi XIII juga bersama-sama dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai mitra kami untuk senantiasa lancar, sukses dalam menjalankan dan mengembang tugas konstitusional, karena keberhasilan Kementerian Sekretariat Negara juga keberhasilan dari Komisi XIII. Kita berjuang bersama-sama,” pungkasnya. •hal/aha