E-Media DPR RI

Iyeth Bustami Ungkap Lebih dari 250 Titik Tanah Terindikasi Tercemar Minyak PT PHR

Anggota Komisi XII DPR RI Iyeth Bustami dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Manajemen PHR di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/1/2026). Foto : Jk/Andri.
Anggota Komisi XII DPR RI Iyeth Bustami dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Manajemen PHR di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/1/2026). Foto : Jk/Andri.


PARLEMENTARIA, Pekanbaru
 – Anggota Komisi XII DPR RI Iyeth Bustami menyoroti dugaan pencemaran tanah dalam pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR). Politisi Fraksi PKB ini menyampaikan bahwa, berdasarkan laporan akademisi dan mahasiswa dari Universitas Riau, ditemukan lebih dari 250 titik tanah yang terindikasi tercemar minyak di sekitar wilayah kerja PHR.

Legislator Dapil Riau I ini mengungkapkan, temuan itu diperoleh langsung dari hasil kunjungan ke laboratorium Universitas Riau yang melakukan kajian terhadap sampel tanah di wilayah terdampak. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa sebelum alih kelola, di mana pencemaran tanah dinilai tidak sebanyak sekarang.

“Ini menjadi keresahan besar, terutama bagi mahasiswa. Mereka datang langsung ke Jakarta menyampaikan aspirasi dan kritik terkait pencemaran lingkungan di daerah mereka,” ujar Iyeth dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Manajemen PHR di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/1/2026).

Selain isu lingkungan, Iyeth juga menyoroti polemik Participating Interest (PI) untuk daerah penghasil migas. Riau sebagai salah satu daerah penghasil minyak nasional dinilai hanya menerima PI senilai 1 dolar AS, kondisi yang dinilai tidak sebanding dengan ketentuan 10 persen yang selama ini menjadi harapan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Saya di DPR  meminta PHR dan pemerintah pusat memberi perhatian serius agar keadilan bagi daerah penghasil benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong PHR untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Pelibatan pemerintah provinsi dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi CSR dinilai penting agar program tepat sasaran dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah akan membuat pengelolaan CSR lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjawab aspirasi masyarakat di daerah. 

“Saya berharap, dengan kepemimpinan baru di PHR, komunikasi dengan pemangku kepentingan daerah dapat berjalan lebih terbuka dan responsif, sehingga persoalan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Blok Rokan dapat ditangani secara lebih serius dan berkelanjutan,” tutupnya. •jk/rdn