Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Foto: aha/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Sleman — Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni mendorong penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bahkan hingga setingkat kementerian, guna memastikan penanganan bencana di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif. Hal tersebut disampaikannya usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/1/2026), dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanggulangan bencana.
Menurut Husni, Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi. Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, bencana besar terjadi secara beruntun di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bahkan meluas ke puluhan kabupaten.
“Indonesia ini bisa dikatakan sebagai supermarket bencana. Hampir semua jenis bencana ada di negeri kita. Karena itu, penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I tersebut. Ia menilai, skala bencana yang melibatkan banyak daerah sekaligus membutuhkan kelembagaan yang kuat dan memiliki kewenangan penuh sebagai pemimpin utama penanganan kebencanaan nasional.
Husni mengungkapkan, dalam berbagai peristiwa bencana besar, banyak institusi pemerintah sebenarnya telah bergerak, mulai dari BNPB, TNI-Polri, Kementerian Kesehatan, hingga unsur pemerintah daerah. Namun, pergerakan tersebut kerap tidak berjalan dalam satu komando yang utuh.
“Semua bergerak, tapi kurang sinkron. Tujuannya sama, tetapi ketika dijalankan tidak saling bertemu. Akhirnya ada kebingungan, mana yang harus didahulukan, apakah evakuasi, bantuan kemanusiaan, atau pembersihan lokasi,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Husni, menunjukkan pentingnya kehadiran satu lembaga yang benar-benar menjadi pemimpin utama penanggulangan bencana, sehingga seluruh kementerian dan lembaga dapat bergerak dalam satu arah kebijakan. “BNPB harus menjadi leader kebencanaan. Kalau kewenangannya diperkuat, bahkan setingkat kementerian, maka koordinasi akan jauh lebih jelas dan cepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan bencana tidak hanya berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi juga mencakup tahap pemulihan atau recovery, termasuk mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat dan memastikan hunian yang layak bagi warga terdampak. Berkaca pada bencana di Sumatera, Husni menyebut beberapa daerah di Sumatera Utara telah mulai tertangani dengan baik, sementara di Aceh masih terdapat wilayah yang aksesnya belum sepenuhnya terbuka hingga kini.
“Kita ingin masyarakat bisa kembali beraktivitas, ekonominya berjalan, dan tempat tinggalnya layak. Ini semua butuh penanganan yang serius dan berkelanjutan,” katanya.
Komisi VIII, lanjut Husni, akan terus menjadikan isu kebencanaan sebagai prioritas pengawasan, termasuk dalam pembahasan anggaran tahun 2025–2026, dengan mendorong peningkatan pendanaan serta perbaikan tata kelola penanggulangan bencana nasional.
“Apapun ceritanya, kebencanaan ini tidak boleh menjadi urusan yang setengah-setengah. Negara harus hadir secara kuat dan terkoordinasi,” pungkasnya. •aha