E-Media DPR RI

Berusia Lebih dari Setengah Abad, Seluruh Potensi Risiko Waduk Jatiluhur Harus Diantisipasi Maksimal

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda saat Kunjungan Kerja Pengawasan ke Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto: Mario/Mahendra.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda saat Kunjungan Kerja Pengawasan ke Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto: Mario/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Purwakarta 
– Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan pentingnya optimalisasi seluruh fungsi Bendungan Ir. H. Djuanda atau Waduk Jatiluhur. Hal itu diungkapkannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Pengawasan ke Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, Bendungan Jatiluhur memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyedia air baku dan pengendali banjir, tetapi juga dalam mendukung pengairan, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta nilai ekonomi lainnya.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terkait optimalisasi fungsi bendungan, khususnya Jatiluhur. Potensi yang ada perlu dimaksimalkan, mulai dari air baku, pengendalian banjir, pengairan, hingga pengembangan EBT,” ujar Syaiful Huda kepada Parlementaria.

Ia menyampaikan bahwa salah satu perhatian utama Komisi V DPR RI adalah usia operasional Bendungan Jatiluhur yang telah mencapai lebih dari setengah abad. Dengan usia tersebut, aspek mitigasi risiko harus menjadi prioritas, terlebih setelah adanya kejadian gempa pada Agustus 2025 lalu serta potensi sesar aktif di wilayah Lembang dan Bandung Raya yang secara geografis saling terkoneksi.

“Dengan kondisi itu, kami ingin seluruh potensi risiko diantisipasi secara maksimal, baik oleh PT Pengelola Jasa Tirta II maupun Kementerian PUPR. Kita tidak boleh mengambil risiko apa pun, karena Jatiluhur merupakan bendungan terbesar dan dampaknya akan sangat luas apabila terjadi gangguan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini menambahkan, Kementerian PUPR telah melakukan pemeriksaan kondisi bangunan secara berkala. Namun demikian, langkah-langkah preventif harus terus diperkuat mengingat dampak domino yang dapat timbul, mulai dari terganggunya pembangkit listrik tenaga air (PLTA), sistem irigasi, hingga meningkatnya potensi banjir.

Selain aspek keselamatan, Komisi V DPR RI juga mendorong pengembangan pemanfaatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Bendungan Jatiluhur. Ia menyebutkan bahwa aliran air Jatiluhur melayani wilayah Purwakarta, Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi, hingga DKI Jakarta. Beberapa proyek SPAM, seperti SPAM Jatiluhur I di Kota Bekasi, telah berjalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Kebutuhan air bersih di wilayah pelayanan ini sangat tinggi dan pasarnya besar. Karena itu, kami mendorong agar di ruas-ruas lain juga dikembangkan SPAM secara maksimal, dengan membuka ruang investasi melalui skema KPBU, baik investor dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaiful Huda juga menyoroti persoalan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara dari Bendungan Jatiluhur hingga ke Muara Gembong. Ia menilai penataan sepadan sungai memang diperlukan, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang berkeadilan.

“Kami sepakat sepadan sungai tidak difungsikan sebagai permukiman. Namun penertiban harus disertai solusi konkret. Jangan sampai masyarakat langsung digusur tanpa relokasi yang jelas,” tegasnya.

Ia mengingatkan adanya persoalan sosial serius akibat penertiban di sepanjang sepadan Sungai Citarum, di mana ribuan kepala keluarga terdampak dan kehilangan tempat tinggal serta sumber penghidupan.

“Prinsipnya, sebelum kebijakan penertiban dilakukan, mitigasi sosial harus disiapkan dengan baik. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru menjadikan masyarakat sebagai korban,” pungkasnya. •mro/rdn