Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto saat kunjungan kerja spesifik ke ruas Tol Serang-Panimbang di Serang, Banten, Kamis (22/1/2025). Foto: fa/Mahendra
PARLEMENTARIA, Serang – Perencanaan yang tidak matang dalam pembangunan infrastruktur dinilai berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya dan persoalan lanjutan di kemudian hari. Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto saat Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke ruas Tol Serang–Panimbang.
Menurut Sofwan, proyek jalan tol merupakan pekerjaan berskala besar yang seharusnya disiapkan melalui perencanaan komprehensif sejak awal, mulai dari desain teknis, pemetaan kondisi lapangan, hingga mitigasi risiko perubahan di tengah pelaksanaan proyek.
“Kalau perencanaan awalnya tidak detail dan tidak matang, maka di tengah jalan akan muncul banyak penyesuaian. Itu yang kemudian berdampak pada penambahan biaya,” ujar Sofwan saat ditemui Parlementaria di Serang, Banten, Kamis (22/1/2025).
Ia menilai, perubahan desain dan penyesuaian teknis yang sering terjadi dalam pembangunan jalan tol menunjukkan masih adanya kelemahan pada tahap perencanaan. Kondisi tersebut tidak hanya memperpanjang waktu pengerjaan, tetapi juga meningkatkan beban pembiayaan proyek.
Sofwan mengingatkan bahwa pembengkakan biaya proyek pada akhirnya akan berdampak pada keuangan negara dan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan akurat sejak awal menjadi kunci utama untuk menjaga efisiensi anggaran.
Selain persoalan teknis, Sofwan juga menyinggung aspek nonteknis yang kerap menjadi hambatan pembangunan, yakni pembebasan lahan. Ia menilai persoalan ini sering kali tidak dikelola dengan pendekatan yang sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Masalah pembebasan lahan bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal rasa keadilan masyarakat. Ketika penerapannya kaku, potensi konflik sosial sangat besar,” ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah VI.
Menurut Sofwan, perbedaan nilai appraisal lahan serta kurangnya komunikasi yang efektif dengan masyarakat dapat memicu penolakan dan memperlambat proses pembangunan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya antara Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara substansial agar pembangunan infrastruktur nasional tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga efisien dan berkeadilan.
“Pengawasan ini kami lakukan agar pembangunan jalan tol benar-benar memberi manfaat, tidak boros anggaran, dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari,” pungkasnya. •fa/aha