E-Media DPR RI

Iqbal Romzi Ingatkan Kemenhaj untuk Bagikan Kartu Nusuk Sejak di Tanah Air

Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Iqbal Romzi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenhaj di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2025). Foto : Arief/Andri.
Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Iqbal Romzi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenhaj di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2025). Foto : Arief/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Iqbal Romzi mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar memastikan Kartu Nusuk benar-benar dibagikan kepada jemaah calon haji sejak mereka berada di tanah air. Menurut dia, pendistribusian Kartu Nusuk di tanah air itu bernilai penting dalam memastikan tidak adanya kendala yang dialami jemaah calon haji dalam pelaksanaan ibadah di Tanah Suci itu.

“Sesuai kesepakatan, Kartu Nusuk harus sudah dibagikan di Indonesia atau di embarkasi sebelum keberangkatan jamaah ke Arab Saudi. Karena perannya sangat menentukan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” ujar Iqbal dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenhaj di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2025)

Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama agar persoalan jemaah haji yang hilang sebagaimana terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Harapan kami, tidak ada lagi jemaah haji yang hilang. Informasi keberadaan jemaah harus jelas, sehingga perlindungan, pembinaan, dan pelayanan dapat berjalan dengan prima,” ucapnya.

Sebelumnya, staf teknis dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Hasyim Hilaby telah mengatakan Kartu Nusuk direncanakan akan didistribusikan sejak jemaah haji berada di Indonesia.

Dengan memegang Kartu Nusuk sejak dari tanah air, jemaah memiliki kepastian akses untuk memasuki wilayah-wilayah krusial peribadatan seperti Makkah, Madinah, dan utamanya area Arafah saat puncak haji. Kartu tersebut, lanjutnya, menjadi simbol dan filter agar tidak ada orang-orang ilegal yang masuk dan mengganggu rotasi perjalanan jamaah haji resmi saat beribadah.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas proses seleksi dan pelatihan petugas haji untuk tahun 2026. Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah semakin menekankan keseimbangan antara kesiapan fisik dan kapasitas wawasan.

“Ketangguhan fisik ternyata menjadi persyaratan vital, antara kesiapan fisik dan wawasan harus seimbang karena petugas haji dituntut amanah dan terampil,” kata Politisi Fraksi PKS ini. •hal/rdn