Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke BRMP Hortikultura Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto : Eki/Andri.
PARLEMENTARIA, Bogor — Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari menyoroti lemahnya dukungan regulasi dan anggaran terhadap riset dan inovasi pertanian, khususnya di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Hortikultura. Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke BRMP Hortikultura Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Endang mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya dana inovasi teknologi, meskipun hasil-hasil penelitian pertanian telah banyak dihasilkan. “Dengan banyaknya hasil penelitian, ternyata tidak diikuti dengan dukungan dana inovasi teknologi. Akibatnya, hasil riset itu belum bisa disebarluaskan secara optimal kepada masyarakat dan petani,” ujarnya.
Ia juga menyinggung belum disetujuinya usulan Undang-Undang Sumber Daya Genetik (SDG) yang dinilai penting untuk melindungi kekayaan genetik nasional. Menurutnya, keberagaman agro ecological zone di Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat agar pengembangan varietas unggul dapat disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah.
“Bibit yang unggul belum tentu berhasil jika tidak sesuai dengan zona agroekologinya. Karena itu, pengembangan potensi lokal harus menjadi perhatian utama dan dilindungi secara regulatif,” tegas Endang.
Lebih lanjut, Endang membandingkan kondisi saat ini dengan kebijakan pertanian di masa lalu, ketika penelitian dan pengembangan menjadi prioritas utama. Ia menyebut seluruh balai dan pusat penelitian pertanian didukung pendanaan memadai, peneliti memperoleh insentif yang layak, serta inovasi teknologi didorong hingga sampai ke petani melalui penyebaran bibit unggul.
“Sekarang ini, banyak hasil riset yang justru berhenti di peneliti. Ini tentu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian bersama,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam kesempatan tersebut, Endang juga menyoroti tren penurunan anggaran penelitian di Kementerian Pertanian. Ia menilai, alokasi anggaran riset seharusnya diperkuat, mengingat riset merupakan fondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Idealnya, sekitar 20 persen anggaran Kementerian Pertanian dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan, khususnya untuk mendukung swasembada pangan,” ujarnya.
Endang mengakui political will Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanian sudah cukup kuat. Namun, ia menilai masih diperlukan grand strategy yang berkelanjutan agar kebijakan tidak berubah setiap terjadi pergantian menteri.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kementerian Pertanian perlu memiliki strategi besar agar BRMP sebagai penerus badan litbang benar-benar menjadi prioritas utama dalam pembangunan pertanian nasional,” pungkasnya. •eki/rdn