E-Media DPR RI

Edison Sitorus Tagih Pembangunan Kantor Imigrasi Di Cilegon & Serang

Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus RDPU dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang", Kamis (22/1/2026). Foto : Oji/Andri.
Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus RDPU dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang”, Kamis (22/1/2026). Foto : Oji/Andri.


PARLEMENTARIA, Kota Tangerang
 –Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus mempertanyakan kembali keseriusan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Banten untuk membangun Kantor Imigrasi di Cilegon dan Serang yang lebih representatif bagi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Edison Sitorus saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Banten dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang beserta jajarannya dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, dengan tema: “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang”, Kamis (22/1/2026).

“Pada kunjungan kerja sebelumnya kami pernah menanyakan soal rencana pembangunan kantor imigrasi di Cilegon dan Serang. Dan hari ini saya sebagai perwakilan asal Dapil Banten kembali mempertanyakan apakah rencana tersebut sudah masuk dalam program Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten tahun anggaran 2026?” sergah politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sebagaimana diberitakan, atap gedung pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ambruk saat sedang dilakukan proses renovasi (pemasangan interior seperti meja, kursi, dan partisi) pada 29 Oktober 2023 silam. Usia bangunan yang sudah tua (dibangun 1983) juga disebut sebagai faktor pendukung terjadinya insiden tersebut. Saat ini, Kantor Imigrasi Cilegon beroperasi di lokasi sementara di Gedung Krakatau Junction dan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

“Capaian PNBP tahun 2025 yang melebihi target hingga 161 persen di Kanim Cilegon seharusnya bisa digunakan untuk membangun gedung baru yang lebih baik dan representatif bagi masyarakat Cilegon,” tukas Edison Sitorus.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Wali Kota Cilegon dan Walikota Serang membahas tentang hibah lahan untuk pembangunan kantor imigrasi di daerah tersebut.

“Kami minta dukungan dari Komisi XIII DPR RI agar rencana pembangunan kantor imigrasi di Cilegon dan Serang bisa terealisasi pada tahun anggaran 2026 ini. Kami juga mendapatkan dukungan hibah lahan dari pemerintah daerah  setempat sehingga mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik,” jelas Sengky Ratna. •oji/aha