Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026). Foto: Eno/Karisma.
PARLEMENTARIA, Samarinda – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan fokus pengawasan pada pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor perbankan melalui Bank Kaltimtara.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, mengatakan bahwa Bank Kaltimtara memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, BUMD perbankan tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan pembangunan.
“Bank Kaltimtara ini berperan sebagai sumber fiskal daerah melalui dividen, penyedia layanan publik perbankan, sekaligus penggerak pembangunan ekonomi daerah,” ujar Edi kepada Parlementaria, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Politisi Fraksi PAN ini pun mengapresiasi capaian Bank Kaltimtara yang telah menjangkau seluruh kecamatan di Kalimantan Timur.
Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat hingga ke wilayah pelosok. “Kehadiran Bank Kaltimtara di seluruh kecamatan patut diapresiasi karena tidak semua bank daerah mampu melakukan itu,” katanya.
Meski demikian, Komisi II DPR RI tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan. Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk melihat capaian, tetapi juga mengidentifikasi kelemahan agar BUMD ke depan semakin profesional dan berdaya saing.
“Pengawasan ini bersifat korektif. Kita ingin BUMD kuat, sehat, dan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Edi.
Ia menambahkan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penting bagi Komisi II DPR RI dalam merumuskan kebijakan ke depan, termasuk penguatan regulasi BUMD secara nasional.
“Masukan dari daerah seperti Kalimantan Timur ini sangat penting untuk perbaikan tata kelola BUMD ke depan,” pungkasnya. •eno/rdn