Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Foto : Ronald/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta menjadi instrumen strategis agar karya dan inovasi khususnya dari kalangan generasi muda, dapat terlindungi sekaligus bernilai ekonomi.
“Ini intinya adalah kekayaan intelektual yang sudah terproteksi dan kita sedang berjuang di Undang-Undang Hak Cipta. Itu akan menjadi landasan utama bagaimana dari sisi situ bergerak menuju proses monetisasi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah perlindungan hak cipta diperkuat, tantangan berikutnya adalah mendorong proses monetisasi agar karya kreatif benar-benar mampu menggerakkan perekonomian. Jika dijalankan secara optimal, langkah ini dinilainya bisa menjadi sebuah revolusi, khususnya dalam sektor keuangan dan keberpihakan negara kepada pelaku UMKM dan startup.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dengan baik, ini menjadi revolusi. Revolusi dari sisi keuangan dan keberpihakan kepada pelaku UMKM, terutama pengusaha Gen Z dan milenial yang bergerak di startup. Kita lihat tadi, nilai aplikasi saja sudah mencapai lebih dari Rp 40 triliun,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ekonomi berbasis kekayaan intelektual, kreativitas, dan inovasi merupakan kendaraan baru pertumbuhan nasional. Oleh karena itu, DPR mendorong agar kebijakan hak cipta tidak hanya berhenti pada aspek perlindungan hukum, tetapi juga mampu membuka akses pembiayaan, pasar, dan ekosistem usaha yang adil bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Dengan perlindungan yang kuat dan arah kebijakan yang jelas menuju monetisasi, keberpihakan negara kepada UMKM dan startup tidak lagi sekadar wacana, tetapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” pungkasnya. •atm/we