Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun dalam RDPU pengaduan dugaan permasalahan lelang aset perbankan yang melibatkan PT Bank Mandiri, disampaikan langsung oleh Hendra Wijaya di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (20/01/2026). Foto : yohanes/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Tangis dan kesaksian emosional mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI saat menerima pengaduan dugaan permasalahan lelang aset perbankan yang melibatkan PT Bank Mandiri. Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Hendra Wijaya, selaku pelapor individu, dalam forum yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/01/2026).
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyampaikan bahwa DPR RI menerima laporan tersebut secara terbuka, profesional, dan objektif. Ia menekankan bahwa Bank Mandiri sebagai bank milik negara wajib menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap prosedur hukum.
“Kami menerima pengaduan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Saudara Hendra Wijaya sebagai pelapor, termasuk kepada tim kuasa hukumnya. Seluruh informasi yang disampaikan akan kami catat dan disusun secara kronologis,” ujar Misbakhun.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Golkar itu menyatakan bahwa pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari pihak Bank Mandiri. Ia menilai, terdapat indikasi bahwa peristiwa yang dialami pelapor terjadi di luar prosedur yang lazim, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut secara menyeluruh dan objektif.
Dalam RDPU tersebut, Hendra Wijaya, selaku pelapor, mengungkapkan bahwa proses lelang aset pabrik genteng miliknya diduga tidak berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menuturkan, persoalan ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis serius bagi dirinya dan keluarganya, serta mengancam keberlangsungan ratusan pekerja yang menggantungkan hidup pada pabrik tersebut.
Dengan suara bergetar dan disertai isak tangis, Hendra mengaku mengalami intimidasi dan pengancaman yang menyasar dirinya dan keluarga melalui pesan singkat. Tekanan tersebut bahkan berdampak langsung pada kondisi mental anaknya.
“Terjadi pengancaman terhadap saya dan keluarga melalui pesan WhatsApp yang membawa-bawa nama pimpinan organisasi masyarakat. Akibatnya, salah satu anak saya mengalami depresi dan saat ini berada di bawah pengawasan dokter psikologi,” ungkap Hendra di hadapan anggota Komisi XI DPR RI.
Hendra berharap, advokasi yang dilakukan melalui RDPU ini dapat menghasilkan perlindungan hukum yang adil. Ia menegaskan, persoalan yang dialaminya bukan semata-mata konflik pribadi, melainkan menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya para pekerja. “Pabrik saya mempekerjakan ratusan kepala keluarga. Ini seharusnya menjadi perhatian dan mendapat dukungan dari pemerintah,” tegasnya. •clr/we