E-Media DPR RI

Fikri Faqih Usulkan Pemerintah Buat Badan Pengelola Cagar Budaya

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam rapat Panja Pelestarian Cagar Budaya dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026). Foto: Mentari/Mahendra.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam rapat Panja Pelestarian Cagar Budaya dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026). Foto: Mentari/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pemerintah membuat Badan Pengelola Cagar budaya. Menurutnya hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang dinilai krusial untuk memastikan pelestarian cagar budaya berjalan efektif dan menyejahterakan pelakunya.

“Saya Usulkan pembuatan Badan Pengelola Cagar Budaya yang melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah dan masyarakat adat. Karena memang sering terjadi ketidak cocokan data antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya dalam rapat Panja Pelestarian Cagar Budaya dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026).

Abdul Fikri Faqih, yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan menyebut banyak kabupaten dan kota yang tidak sinkron antara pemerintah pusat terhadap cagar budaya. Menurutnya ini penting untuk mendorong pelestarian dari tingkat lokal.

Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur meminta seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pelestarian cagar budaya untuk berkolaborasi untuk meminimalkan potensi sengketa.

Ia mencontohkan kasus eksekusi perobohan rumah Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sebanyak 6 lumbung padi (alang), 3 tongkonan, dan 2 rumah semi permanen menjadi objek eksekusi. Salah satu tongkonan yang dirobohkan disebut berusia lebih dari 300 tahun dan menjadi simbol sejarah keluarga besar Tongkonan Ka’pun.

“Eksekusi tersebut merupakan bukti nyata bagaimana sengketan agrarian yang berlarut-larut dapat berujung hilangnya warisan budaya, salah satunya rumah yang sudah lebih dari 300 tahun dirobohkan,” tuturnya. •tn/aha