E-Media DPR RI

Sejumlah Anggota Komisi IV Apresiasi Target Perhutanan Sosial

Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah. Foto: Oji/Karisma.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah. Foto: Oji/Karisma.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi target perhutanan sosial seluas 1,1 juta hektare hingga 2029 yang dilakukan Kementerian Kehutanan. Namun pihaknya mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pembagian akses lahan semata. Hal itu disampaikan sejumlah anggota komisi IV DPR RI dalam rapat kerja dengan Kementerian Kehutanan, Senin (19/1/2026).

“Realitas di lapangan menunjukkan mayoritas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) masih rentan secara ekonomi. Menurut saya perhutanan sosial harus diarahkan untuk menjamin peningkatan pendapatan masyarakat,”  kata Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah dalam keteranganya dikutip Parlementaria, Selasa (20/1).

Menurutnya langkah ini harus melalui diversifikasi usaha, kepastian pasar, serta integrasi dengan rantai pasok nasional maupun global. “Alih fungsi atau pemberian akses lahan saja tidak cukup, tapi negara harus memastikan perhutanan sosial benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan,” ucapnya. 

Rina mengingatkan bahwa kebijakan kehutanan nasional ke depan tidak boleh hanya terlihat baik secara normatif. Namun harus kokoh secara ekologis, adil secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi.

Ia juga menyoroti kebijakan pemanfaatan kawasan hutan untuk pangan, energi, dan air yang disebut mencapai cadangan sekitar 20,06 juta hektare. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dijalankan secara sangat hati-hati.

Sementara, Anggota Komisi IV DPR RI Adianus Asia Sidot meminta agar pemerintah memastikan program pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan harus tepat. Ia menilai, pemilihan jenis tanaman dalam program perhutanan sosial harus dikaji secara, agar tidak berdampak pada kerusakan tutupan hutan.

Untuk itu ia menyoroti kebijakan perhutanan sosial dan pengembangan komoditas multiusaha kehutanan yang disampaikan pemerintah. Salah satunya tanaman seperti kopi, aren, kakao, kemiri, dan lada.

“Beberapa komoditas seperti lada, kakao, kopi, dan vanili berpotensi mendorong penebangan pohon karena membutuhkan ruang tumbuh tertentu. Ini harus dikaji ulang, jangan sampai perhutanan sosial justru menjadi pintu masuk degradasi hutan,” ujarnya.

Sejumlah anggota Komisi IV menilai, komoditas seperti kemiri, jambu mete, pala, dan kelapa lebih sesuai karena relatif bisa dikembangkan tanpa merusak tegakan hutan. •hal/aha