E-Media DPR RI

Kawal Ketat Dana Transfer Daerah Bencana, Jangan Sampai Disalahgunakan

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra kerja terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PANRB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto : Mu/Andri.
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra kerja terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PANRB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto : Mu/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mengingatkan pemerintah pusat agar memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana transfer ke daerah, khususnya di wilayah yang terdampak bencana alam. Ia menegaskan bahwa dana tersebut sangat rawan disalahgunakan di tengah situasi krisis, padahal anggaran itu merupakan nadi utama untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk.

Peringatan tersebut disampaikan Taufan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra kerja terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PANRB di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa Komisi II telah menerima mandat khusus dari Pimpinan DPR RI untuk memastikan setiap rupiah yang dikucurkan ke daerah bencana tepat sasaran. Menurutnya, tugas pengawasan ini merupakan tanggung jawab moral yang berat namun krusial demi memastikan akuntabilitas anggaran negara.

“Tadi saya mendengar penyampaian dari pimpinan, bahwa baru saja dilakukan rapat dengan pimpinan DPR RI. Komisi II diberikan tugas menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terkait penggunaan dana-dana transfer ke daerah supaya tidak disalahgunakan. Ini yang pekerjaan berat,” ujar Taufan.

Dalam pendalamannya, Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini menyoroti dampak ekonomi yang mengerikan pascabencana. Ia mencatat adanya lonjakan inflasi yang signifikan di daerah terdampak, bahkan menembus angka di atas 10 persen. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan warga yang sudah kehilangan harta benda.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan keahliannya dalam memonitor pertumbuhan ekonomi daerah agar inflasi dapat ditekan. “Ini yang saya titip tadi melalui Pak Wamen untuk diteruskan ke Pak Menteri. Pak Menteri itu setahu saya paling hebat dan piawai memonitoring daerah-daerah terkait pertumbuhan ekonominya. Tapi itu yang saya katakan tadi, kalau daerah pascabencana itu inflasinya di atas 10 persen, apa yang bisa diharap? Kasihan saudara-saudara kita di sana,” ungkapnya prihatin.

Menutup pernyataannya, Taufan mengajak seluruh instansi dan kementerian lembaga untuk bersinergi dalam mengawal proses pemulihan ini. Ia menekankan bahwa kunci kebangkitan daerah bencana terletak pada keamanan dan ketepatan distribusi dana transfer daerah.

“Kita harus men-support agar supaya kembali bangkit, dengan kata kunci: dana-dana transfer keuangan ke daerah, khususnya di daerah bencana ini, betul-betul dijaga dengan baik. Komisi II mengawal dengan baik, bersama-sama dengan instansi-instansi atau kementerian lembaga lainnya,” pungkas Taufan. •AMS/um