Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, BKN, dan LAN yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2025). Foto: Munchen/Karisma.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pengalaman penanganan bencana di sejumlah daerah kembali menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. Ketergantungan pada arsip dan dokumen fisik dinilai masih menjadi persoalan mendasar yang memperlambat pemulihan pascabencana.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, BKN, dan LAN yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2025).
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti bahwa kerusakan arsip akibat banjir dan bencana alam lainnya berdampak langsung terhadap terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Dokumen pertanahan, administrasi pemerintahan, hingga arsip kepegawaian disebut menjadi sektor yang paling rentan ketika sistem masih bergantung pada penyimpanan manual.
“Ketika bencana terjadi dan arsip fisik rusak, pelayanan publik ikut lumpuh. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.
Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi arsip dan layanan publik di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Menurutnya, sistem pelayanan berbasis digital memungkinkan negara tetap hadir melayani masyarakat meskipun berada dalam situasi darurat.
Khozin menegaskan bahwa pelayanan publik ke depan harus dibangun dengan pendekatan sistemik, bukan bergantung pada individu maupun dokumen fisik semata. “Pelayanan itu harus by system. Dengan sistem digital, layanan bisa tetap berjalan meski kantor terdampak bencana,” katanya.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti peran strategis Kementerian PANRB sebagai koordinator reformasi birokrasi untuk memastikan transformasi digital berjalan merata dan terintegrasi. Sementara itu, BKN dan LAN diharapkan terus mendorong modernisasi sistem kepegawaian serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam menghadapi situasi darurat.
Muhammad Khozin menilai digitalisasi tidak hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi masyarakat terdampak bencana. Dengan sistem yang terdigitalisasi, proses pemulihan dapat dilakukan tanpa harus mengulang seluruh administrasi dari awal.
“Kalau arsip dan layanan sudah digital, masyarakat tidak perlu kehilangan haknya hanya karena dokumen rusak atau hilang akibat bencana,” tegas Politisi asal dapil Jawa Timur IV. •fa/aha