E-Media DPR RI

Sri Meliyana Minta Sinkronisasi Data Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan PAPDI di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Arifman/Andri
Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan PAPDI di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Arifman/Andri


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menekankan pentingnya sinkronisasi data dokter spesialis penyakit dalam antar lembaga agar kebijakan kesehatan nasional tidak berbasis data yang keliru. Ia menilai, perbedaan data antara pemerintah dan organisasi profesi bisa berdampak dalam pengambilan keputusan strategis.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Sri Meliyana mengungkapkan, hingga kini kerap terjadi perbedaan data jumlah dan sebaran dokter internis antara Kementerian Kesehatan dan PAPDI. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesimpulan yang tidak tepat dalam penyusunan kebijakan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakan yang diambil juga bisa keliru. Bahkan bisa muncul kesan bahwa jumlah dokter spesialis sudah cukup, padahal distribusinya belum merata,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra dapil Sumatera Selatan II.

Ia mengingatkan, jika data yang tidak sinkron berisiko “menggembar-gemborkan” kondisi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan, khususnya terkait kebutuhan dokter spesialis di daerah. “Data ini harus disatukan. Jangan sampai data yang tidak akurat menjadi dasar pengambilan keputusan, apalagi sampai ke tingkat Presiden,” jelasnya.

Sebab itu, melalui Komisi IX DPR RI, ia mendorong PAPDI dan pemerintah untuk duduk bersama menyatukan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang akurat, harapnya, kebijakan peningkatan layanan kesehatan bisa lebih tepat sasaran. •fa/um