Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Kamis (15/01/2026). Foto : Ndy/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta Barat – Komisi II DPR RI menyoroti masih lemahnya kepastian hukum pertanahan akibat belum lengkapnya peta bidang tanah, terutama pada sertifikat lama yang diterbitkan sebelum era digital. Paparan Kanwil ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur menunjukkan bahwa meskipun jumlah sertifikat terbit cukup besar, masih terdapat bidang tanah yang belum memiliki data spasial yang memadai.
Hal ini mengemuka saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (15/01/2026).
Disampaikan dalam paparan di Jakarta Timur, misalnya, jumlah sertifikat yang telah terbit mencapai ratusan ribu bidang. Tetapi, tidak seluruhnya dilengkapi peta bidang yang akurat dan terintegrasi. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu tumpang tindih kepemilikan, sengketa tanah, hingga konflik sosial yang berkepanjangan, terutama di wilayah perkotaan padat.
Komisi II DPR RI memandang bahwa sertifikat tanpa peta bidang yang jelas tidak cukup menjamin kepastian hukum. Tanpa integrasi data yuridis dan spasial, sertifikasi justru dapat menjadi sumber masalah baru, bukan solusi.
Oleh karenanya, Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menegaskan pentingnya kelengkapan data pertanahan untuk meminimalisasi konflik.
“Ada sertifikat, tetapi tidak punya peta bidang, ini juga pasti akan menimbulkan kemungkinan konflik karena boleh jadi sertifikatnya bisa dua, tiga dan bahkan lebih,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menekankan bahwa kepastian hukum pertanahan memiliki dampak ekonomi yang nyata.
“Kalau ada kepastian hukum maka ekonominya akan berputar, pemasukan ke negara juga nambah,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Komisi II DPR RI menegaskan bahwa penyempurnaan peta bidang dan integrasi data digital harus menjadi prioritas utama untuk mencegah konflik sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional. •ndy/rdn