Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Kamis (15/01/2026). Foto : Ndy/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta Barat – Komisi II DPR RI menyoroti pola capaian kinerja layanan pertanahan yang dinilai belum konsisten sepanjang tahun. Mengingat, berdasarkan paparan Kanwil ATR-BPN Jakarta Barat, capaian layanan meningkat signifikan pada empat bulan terakhir, bahkan menembus angka 90 hingga 99 persen, sementara pada periode Januari hingga Agustus capaian berada di kisaran 70–80 persen, meskipun jumlah berkas relatif tidak jauh berbeda.
Hal ini mengemuka saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (15/01/2026).
Dipaparkan lebih lanjut dalam pertemuan, kondisi serupa juga terlihat di Jakarta Timur, di mana capaian kinerja meningkat bertahap dari 66 persen, 74 persen, hingga mencapai 90 persen.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai lonjakan tersebut perlu dianalisis secara mendalam agar tidak sekadar menjadi capaian administratif tanpa perbaikan sistemik.
Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa kinerja pelayanan publik harus diukur dengan standar waktu, indikator capaian, serta beban kerja yang jelas. Tanpa itu, peningkatan kinerja sulit dievaluasi secara objektif dan berisiko tidak berkelanjutan.
Oleh karenanya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mempertanyakan inkonsistensi tersebut. “Kita pengen tahu apakah karena jumlah berkas yang masuk atau dari pihak kita sebagai ATR BPN sebagai pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya ukuran kinerja yang terukur, tidak hanya laporan diatas kertas demi menyenangkan atasan atau mitra lainnya.
“Kalau gak ada itu gimana kita ngukur kinerja masing-masing kantor?” tambahnya.
Komisi II DPR RI mendorong Kementerian ATR/BPN menyusun standar layanan berbasis KPI agar pelayanan pertanahan dapat dievaluasi secara transparan dan adil. •ndy/rdn