E-Media DPR RI

Berbeda dengan Rekomendasi BPK, Mori Hanafi: Bendungan Karian Tidak Optimal untuk PLTA

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi V di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (15/1/2026). Foto: we/Mahendra.
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi V di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (15/1/2026). Foto: we/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Lebak –
 Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyoroti potensi persoalan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bendungan Karian, Lebak, Banten. Menurutnya, meskipun Bendungan Karian memiliki potensi air yang sangat besar, optimalisasi PLTA justru menjadi catatan utama hasil kunjungan tersebut.

Mori menjelaskan bahwa Bendungan Karian memiliki potensi tampungan air hingga sekitar 314 juta meter kubik. Dengan potensi tersebut, terdapat empat fungsi utama yang dapat dimanfaatkan.

“Bendungan yang kita lihat saat ini ada potensi airnya sampai dengan 314 juta. Dengan potensi air ini, ada empat (fungsi) pokok. Pertama, untuk pengendalian banjir; Kedua, untuk air baku; Ketiga, untuk jaringan irigasi; dan keempat sedianya untuk PLTA,” ujar Mori pada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi V di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (15/1/2026).

Namun demikian, Mori mengungkapkan bahwa fungsi PLTA di Bendungan Karian tidak dapat dioptimalkan. Hal ini, kata dia, berdasarkan yang disampaikan pihak pengelola, karena apabila bendungan difokuskan untuk air baku dan jaringan irigasi, maka potensi PLTA menjadi tidak maksimal. Menurutnya, bendungan yang ditujukan untuk pembangkit listrik seharusnya merupakan bendungan khusus dengan karakteristik tertentu.

“Kalau mau untuk PLTA, itu harus bendungan khusus. Sementara Bendungan Karian ini lebih cocok untuk air baku dan irigasi,” jelasnya.

Mori Hanafi kemudian menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Dalam temuannya, BPK menyatakan bahwa seluruh bendungan yang dibangun sejak 2014 hingga saat ini, yang jumlahnya mencapai 61 bendungan, ditargetkan dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga air. Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah karena tidak semua bendungan memiliki karakteristik yang sesuai untuk PLTA.

“Temuan BPK menyatakan bahwa seluruh bendungan, ada 61 bendungan yang dibangun dari tahun 2014 sampai sekarang. Itu seluruhnya harus bisa digunakan untuk pembangkit tenaga air. Nah ini jadi temuan, ini akan jadi masalah,” tegasnya.

Menurut Mori, apabila temuan tersebut tidak dibahas dan disikapi secara serius, maka akan terus berulang dalam jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa temuan BPK dapat terus muncul hingga bertahun-tahun ke depan jika tidak ada kejelasan kebijakan.

“Kalau tidak dibicarakan, temuan ini akan terus. Sepuluh tahun lagi temuan BPK akan jalan-jalan terus. Makanya itu harus dibicarakan,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia juga mencontohkan bahwa dari puluhan bendungan yang ada, hanya sebagian kecil yang benar-benar sesuai untuk PLTA. Bahkan, target daya listrik yang ditetapkan dinilai terlalu jauh dibandingkan dengan potensi riil di lapangan.

“Bayangkan, bendungan sebesar ini saja Cuma (menghasilkan listrik) sekitar 1,8 MW, sementara targetnya sampai 144 MW. Itu jauh sekali dan agak susah untuk dicapai,” ujarnya.

Meski demikian, Mori Hanafi menilai secara umum pemanfaatan Bendungan Karian sudah berjalan sangat baik. Ia mengapresiasi jaringan irigasi yang mampu melayani lebih dari 21 ribu hektare lahan pertanian serta sistem air baku yang dapat dimanfaatkan hingga tiga provinsi.

“Untuk hal lainnya bagus. Jaringan irigasinya luar biasa, air bakunya juga bisa untuk tiga provinsi. Potensi airnya kita anggap cukup, dan itu membuat saya cukup senang,” ujar Legislator Dapil NTB I ini.

Ia menegaskan bahwa catatan terkait PLTA akan menjadi bahan pembahasan lanjutan Komisi V DPR RI dalam rapat bersama pihak terkait guna menentukan langkah dan kebijakan ke depan. •we/rdn