Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: Dep/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia. Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Adang menyampaikan apresiasi atas peran dan pengabdian para hakim ad hoc dalam sistem peradilan. Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas penunjang lainnya, merupakan hal yang wajar dan patut mendapat perhatian.
“Prinsipnya, saya memahami dan mendalami harapan rekan-rekan hakim ad hoc. Secara pribadi sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, saya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme yang ada. Pimpinan Komisi III akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait guna merumuskan solusi yang tepat dan berkeadilan.
Adang juga menyoroti masih adanya kendala nyata yang dihadapi hakim ad hoc di daerah, salah satunya keterbatasan biaya operasional. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan perlunya perbaikan kebijakan agar pelaksanaan tugas hakim ad hoc dapat berjalan optimal.
Ia berharap, melalui RDPU dan tindak lanjut Komisi III DPR RI, aspirasi hakim ad hoc dapat ditindaklanjuti secara konkret sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan di Indonesia. •tn/rdn