Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat diwawancarai di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI di Nusantara II, Rabu (14/1/2026). Foto: Runi/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memberikan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2025 serta menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026.
“Jadi intinya penyerahan DIPA ini untuk memastikan setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang,” tuturnya di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI di Nusantara II, Rabu (14/1/2026).
Indra mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, sehingga diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh unit kerja. Terutama dalam meningkatkan pelaksanaan kegiatan dan kinerja secara cepat dan cermat.
“Setiap anggaran yang digunakan harus transparan dan akuntabel, disisi lain inspektorat siap mengawal agar penggunaan anggaran dapat sesuai,” imbuhnya. Indra meminta unit kerja di Setjen DPR RI untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi informasi agar pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Pada tahun anggaran 2026, DPR RI mendapatkan pagu sebesar Rp 6,6 triliun. Indra mengatakan, pagu tersebut sama dengan pagu tahun 2025. Di sisi lain ia mengakui efisiensi akan dilakukan, namun hal itu diyakini tak akan mengurangi kualitas pelayanan.
“Memang akan ada efisiensi karena kebijakan pemerintah, namun saya yakini tidak akan berdampak pada kinerja kedewanan,” katanya. •tn/aha