Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 sekaligus mengawali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto : Devi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk terus menghadirkan kebijakan negara yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan rakyat di tengah berbagai tantangan pembangunan nasional.
Menurut Puan, Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan multidimensi yang menuntut peran aktif dan tanggung jawab politik DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tantangan tersebut meliputi upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, pemerataan pembangunan antarwilayah menjadi agenda penting guna mengurangi kesenjangan serta memperkuat persatuan nasional. Selain itu, DPR RI juga menaruh perhatian besar pada peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan.
Puan juga menyoroti pentingnya penanganan isu sosial dan politik secara bijaksana demi menjaga stabilitas nasional, termasuk mitigasi perubahan iklim dan perlindungan lingkungan hidup sebagai tanggung jawab negara terhadap generasi mendatang.
Menghadapi kompleksitas tantangan tersebut, Puan menegaskan peran strategis DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menyatakan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran negara harus dirancang secara optimal di tengah keterbatasan ruang fiskal.
“DPR RI akan memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran negara benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, mendorong keadilan sosial, serta menjamin keberlanjutan pembangunan nasional,” tegasnya.
Dalam bidang legislasi, Puan menyebut berlakunya Undang-Undang tentang KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana pada awal tahun ini sebagai tonggak penting pembaruan hukum nasional. Menurutnya, pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya demokratisasi dan harmonisasi hukum agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.
Ia menekankan bahwa pembahasan rancangan undang-undang membutuhkan proses yang cermat, termasuk pendalaman materi dan dialog dengan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil, dan bermanfaat bagi kepentingan nasional.
Sementara itu, terkait fungsi anggaran, Puan menyampaikan bahwa APBN Tahun Anggaran 2026 diarahkan tidak hanya untuk menjaga kesinambungan fiskal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan,” katanya.
Puan menegaskan, fungsi pengawasan DPR RI akan terus diarahkan pada pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah agar kinerja pemerintahan berjalan optimal dalam memberikan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan nasional. •gal/aha