Pimpinan DPR RI resmi melantik Bias Layar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto : Devi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pimpinan DPR RI resmi melantik Bias Layar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Usai pelantikan, Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan fokus perhatiannya pada pengawalan isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan diperjuangkan di Parlemen.
Menurut Bias, isu HAM sejatinya berada pada seluruh Alat kelengkapan Dewan yang ada di DPR RI. Ia menilai seluruh komisi dan kelengkapan DPR RI pada prinsipnya bersinggungan langsung dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
“Kita lebih fokus nanti kepada hak asasi manusia. Karena itu merangkum di situ semuanya. Dan di seluruh komisi atau kelengkapan dewan itu semuanya ada melekat di HAM. Kita ini ada melekat hak asasi,” ujarnya saat ditemui Parlementaria.
Bias menjelaskan latar belakangnya sebagai praktisi hukum turut membentuk pandangannya terhadap pentingnya penegakan HAM. Ia menekankan bahwa hak asasi melekat pada setiap manusia tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana.
“Karena latar saya adalah orang hukum. Jadi bagaimana kita benar-benar menegakkan hak asasi seseorang. Karena hak asasi itu (milik) semua orang walaupun terpidana pun masih ada hak asasi, hak asasi untuk hidup yang layak, untuk dimanusiakan seperti di Lembaga Pemasyarakatan itu,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia menegaskan pemenuhan hak asasi manusia telah dijamin secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, penghormatan terhadap HAM harus berlaku bagi seluruh warga negara Republik Indonesia tanpa diskriminasi.
Selain isu nasional, Bias juga menyoroti persoalan HAM di daerah pemilihannya, Kalimantan Tengah. Ia menyebut derasnya arus investasi dari luar daerah kerap tidak diimbangi dengan perlindungan memadai terhadap hak masyarakat lokal.
“Untuk Kalimantan Tengah juga ada banyak hak asasi masyarakat di sana yang kurang diperhatikan. Karena di sana banyak investasi dari luar, jadi bagaimana supaya ada keseimbangan. Masyarakat di sana jangan hanya nanti menerima bencananya saja,” ungkapnya,
Ia mengakui bahwa investor memiliki hak untuk mendirikan usaha berdasarkan regulasi dan izin dari pemerintah. Namun menurutnya, aktivitas investasi tetap harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi masyarakat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.
“Nah mari ada keseimbangan di situ. Mereka boleh berusaha karena izin dari pemerintah tetapi juga tolong perhatikan hak-hak orang di situ. Hak asasinya yang utama yaitu sejahterakan mereka. Jangan hanya makan debu-nya saja,” tegas Bias.
Terkait investasi, Bias juga berharap adanya pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Ia secara khusus menekankan pentingnya pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Anak-anak sekolah diperhatikan dan juga para lansia juga diperhatikan, dari CSR-nya atau dari mana. Anak-anak sekolah tidak hanya yang berprestasi tapi yang tidak berprestasi pun tolong diperhatikan. Karena semua punya hak yang sama dan dijamin di dalam Undang-Undang Dasar 1945”
Bias Layar merupakan anggota DPR RI yang dilantik melalui mekanisme PAW dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (13/1/2025). Ia menggantikan Mukhtarudin yang mengakhiri masa jabatannya setelah dipercaya menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu. •uc/rdn