E-Media DPR RI

Safaruddin: Sistem Asesmen dan Mutasi Polri Belum Berjalan Maksimal

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2025). Foto : Devi/Andri.
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2025). Foto : Devi/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menilai sistem asesmen dan pola mutasi di dalam organisasi Polri masih belum berjalan optimal dan perlu dibenahi secara serius, sebagai bagian dari reformasi internal kepolisian.

Hal itu disampaikannya dalam dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan Komisi III DPR dengan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi beserta Pakar Kriminologi dan Kepolisian Adrianus Eliasta Sembiring Meliala di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Ia mengatakan, secara sistem, Polri sebenarnya sudah memiliki mekanisme asesmen kompetensi untuk penempatan jabatan, tetapi dalam praktiknya kerap tidak dijalankan secara konsisten. “Di Polri itu sebetulnya sudah ada asesmen di SDM, cuma memang belum maksimal. Kadang-kadang yang diasesmen lain, yang dimutasi lain. Ini saya kira perlu dibenahi lagi sistemnya,” ujar Saparuddin.

Dirinya juga menyoroti masih adanya anggota yang terlalu lama menduduki satu jabatan, meskipun tidak memiliki catatan pelanggaran dan bahkan berprestasi. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan, prinsip meritokrasi belum sepenuhnya diterapkan dalam manajemen karier di institusi kepolisian.

“Mutasi itu-itu saja orangnya. Ada yang lima tahun, sembilan tahun tidak mutasi, padahal juga tidak ada pelanggaran dan punya prestasi,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan, pembenahan di bidang sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama jika Polri ingin memperbaiki kinerja dan kepercayaan publik. Dirinya pun menilai, penempatan personel yang tidak sesuai kompetensi berpotensi memicu berbagai persoalan di lapangan, terutama di fungsi-fungsi strategis seperti reserse.

Menurutnya, perubahan kultur kerja di tubuh Polri juga tidak bisa dilepaskan dari pembenahan sistem karier dan penempatan jabatan. Jika sistem internal tidak transparan dan tidak berbasis kinerja, terangnya, upaya reformasi hanya akan berhenti pada tataran wacana.

“Kita harus benahi dari dalam, terutama SDM dan meritokrasinya. Ini penting supaya perubahan kultur itu betul-betul bisa terjadi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Safaruddin juga menyinggung pentingnya memperkuat pengawasan internal maupun eksternal. Namun, ia menilai, tanpa pembenahan serius pada sistem penempatan personel dan manajemen karier, pengawasan tidak akan berjalan efektif.

Maka dari itu, dirinya berharap, Polri dapat menjalankan sistem asesmen secara konsisten dan menempatkan personel sesuai dengan kompetensi. Harapannya, reformasi internal benar-benar berdampak pada peningkatan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. •um/rdn