Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis, (8/1/2026). Foto : Devi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menekankan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tidak perlu lagi berkutat pada perombakan struktur, melainkan harus fokus pada perubahan kultur dan penguatan pengawasan internal.
Ia menilai bahwa secara struktur, organisasi Polri saat ini sudah sangat lengkap, baik dari sisi pengawasan internal maupun eksternal. Namun, ia menyoroti urgensi reformasi di bidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah institusi.
“Saya melihat memang pentingnya kulturnya yang kita perlu menggarisbawahi. Cuma memang kalau bicara kultur kembali, saya menitikberatkan pada tugas dan kewenangannya yang harus diperkuat internalnya ini, pengawasan internalnya kayak Propam,” ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis, (8/1/2026).
Ia menambahkan bahwa banyak kasus di daerah berkembang liar dan menurunkan kepercayaan publik akibat ketidaktegasan Propam dalam menindak anggota yang bermasalah. Oleh karena itu, ia mendesak adanya formula baru untuk memaksimalkan fungsi Propam.
“Supaya masyarakat melihat bahwa Polri ini kita percaya, karena kita melihat Propam begitu tegas menindak perilaku-perilaku yang salah dari anggota Polri,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. •ipf, gal/rdn