E-Media DPR RI

Harga Pangan di Nataru Dinilai Tak Wajar, Johan Rosihan Minta Negara Hadir Lindungi Masyarakat Kecil

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto: Naefuroji/Oji.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto: Naefuroji/Oji.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Gemerlap perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 membawa suasana meriah di berbagai daerah, ditandai ramainya pusat perbelanjaan dan destinasi wisata. Namun, di balik euforia tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah justru dihadapkan pada tekanan berat akibat melonjaknya harga bahan pokok.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai kenaikan harga pangan jelang dan selama Nataru tidak sepenuhnya dapat dibenarkan hanya dengan alasan meningkatnya permintaan. Menurutnya, lonjakan konsumsi saat libur panjang memang rutin terjadi setiap tahun, tetapi kenaikan harga yang tajam dan tidak wajar mencerminkan persoalan serius dalam sistem distribusi serta lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kenaikan harga yang berlebihan mengindikasikan terganggunya rantai pasok pangan serta potensi lemahnya pengawasan di tingkat lapangan. Negara tidak boleh absen dalam situasi seperti ini dan harus memastikan distribusi berjalan normal serta tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah momentum sensitif Nataru,” kata Johan dalam keterangannya dikutip Parlementaria, Senin (29/12/2025).

Politisi Fraksi PKS itu mengungkapkan, keluhan masyarakat terkait mahalnya harga beras, cabai, bawang, telur, hingga daging ayam banyak ditemui di pasar-pasar tradisional. Fenomena tersebut, kata dia, hampir selalu berulang setiap musim libur panjang dan tidak boleh dianggap sepele.

“Bagi pekerja harian, buruh, dan masyarakat kecil, kenaikan harga sekecil apa pun dampaknya sangat besar terhadap kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Johan menambahkan, DPR terus mendorong pemerintah memastikan stok pangan aman, operasi pasar berjalan efektif, serta Satuan Tugas Pangan aktif turun ke lapangan. Namun ia mengingatkan, pengawasan tidak boleh berhenti pada tataran kebijakan atau rapat semata.

“Pengawasan harus benar-benar hadir di pasar dan sepanjang jalur distribusi agar potensi permainan harga bisa dicegah. Tanpa pengawasan langsung di lapangan, praktik spekulasi dan penimbunan akan terus berulang setiap musim libur panjang,” tegas Legislator Daerah Pemilihan NTB I tersebut.

Ia menyebut, aspirasi masyarakat mengenai mahalnya harga pangan telah menjadi dasar bagi DPR untuk mendesak pemerintah melakukan intervensi cepat, mulai dari operasi pasar, penambahan pasokan, hingga penertiban jika ditemukan pelanggaran di sektor distribusi dan perdagangan.

Lebih jauh, Johan menilai lonjakan harga pangan selama Nataru 2025 kembali menegaskan ketimpangan antara meningkatnya konsumsi dan lemahnya daya beli masyarakat. Di satu sisi, sektor pariwisata dan konsumsi kelompok menengah atas tumbuh pesat, sementara masyarakat kecil harus semakin mengencangkan ikat pinggang.

“Libur panjang yang seharusnya membawa kebahagiaan justru berubah menjadi periode paling rawan inflasi pangan,” katanya.

Menurut Johan, perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah harus diwujudkan secara nyata dan menyeluruh. Stabilitas harga perlu dijaga, daya beli masyarakat diperkuat, dan operasi pasar serta pasar murah harus benar-benar menyasar kelompok rentan, bukan sekadar formalitas. Bantuan sosial pun harus dipastikan tepat sasaran.

Ia menegaskan, Nataru tidak boleh terus menjadi momentum rutin kenaikan harga pangan. Pemerintah dituntut tegas dalam pengawasan dan cepat dalam intervensi, sementara pelaku usaha harus menjunjung etika berusaha.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pangan tetap terjangkau, terutama pada momen sensitif yang seharusnya menjadi masa kebahagiaan bagi seluruh rakyat, seperti libur panjang akhir tahun dan perayaan Natal,” tutup Johan.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), sejumlah harga bahan pokok melonjak selama periode Nataru. Harga bawang merah naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram, bawang putih dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram, sementara cabai rawit yang sempat turun ke Rp45 ribu per kilogram kembali naik hingga Rp80 ribu per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada harga daging ayam dari Rp35 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram, serta daging sapi dari Rp130 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram. •hal/aha