E-Media DPR RI

Komisi VII Dorong Relaksasi KUR dan Pembiayaan Khusus untuk Pemulihan UMKM Padang Pariaman

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (22/12/2025). Foto: Ndy/Karisma.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (22/12/2025). Foto: Ndy/Karisma.


PARLEMENTARIA, Padang Pariaman 
– Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa pemulihan ekonomi pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman harus diprioritaskan melalui relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan khusus bagi pelaku UMKM. 

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (22/12/2025). Ia menyatakan, relaksasi KUR merupakan afirmasi yang dibutuhkan pelaku UMKM terdampak bencana.

“Mereka butuh waktu untuk recovery. Maka mereka butuh relaksasi untuk membayar cicilan. Bahkan kalau dampaknya memang luas sekali dan tidak sanggup membayar sama sekali, pemerintah bisa melakukan restrukturisasi atau penghapusan dengan cara yang dimiliki oleh pemerintah sendiri,” ujar Saleh kepada Parlementaria di sela-sela pertemuan.

Saleh juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama terhadap penyaluran KUR. 

“Kalau ada yang dinilai menyeleweng dari ketentuan, laporkan kepada kami Komisi VII. Kami akan memeriksa dan memanggil seluruh bank penyalur untuk mempertanggungjawabkan amanah tersebut,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menambahkan bahwa bahwa daerah terdampak bencana harus menjadi prioritas penyaluran pembiayaan. 

“Bagaimana di daerah-daerah bencana ini penyaluran KUR menjadi prioritas. Mereka sudah kena bencana, harus memulihkan keadaan, dan masih harus memikirkan cicilan. Ini yang perlu mendapat relaksasi,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Senada, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menegaskan bahwa pemulihan UMKM tidak bisa disamakan dengan sektor formal. 

“UMKM itu pendapatannya langsung mati. Yang paling urgent bagaimana pemulihan, bagaimana mereka bisa berusaha lagi. Akses permodalannya harus dikembalikan dan pembayaran utangnya perlu direlaksasi sampai mereka benar-benar pulih,” ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menambahkan, daerah terdampak bencana membutuhkan alokasi pembiayaan lebih besar dari kondisi normal. 

“Kalau normalnya satu daerah dapat Rp100 miliar, karena sekarang tidak normal, setidak-tidaknya harus dua kali lipat. Alat-alat usaha mereka rusak, hanyut oleh banjir, dan itulah yang harus kita tolong,” tegasnya.

Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis menyampaikan bahwa kebijakan pembiayaan sangat dinantikan masyarakatnya. 

“Orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR. Kalau ada stimulus seperti itu tentu sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, bencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman menyebabkan kerusakan infrastruktur dengan estimasi kerugian sekitar Rp2 triliun, meliputi 29 jembatan, 23 ruas jalan, 49 titik irigasi, serta berdampak langsung pada aktivitas UMKM, perdagangan rakyat, dan perekonomian daerah. •ndy/rdn