Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat kunjungan kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025). Foto : Kresno/Han.
PARLEMENTARIA, Manado – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendorong solusi berkeadilan dalam penataan kawasan hutan di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua. Dorongan ini disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025).
Diketahui, aturan terkait penetapan kawasan hutan konservasi tersebut melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 734/Menhut-II/2014 yang berdampak terhadap masyarakat Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua. Menurut Ahmad Heryawan, aspirasi masyarakat sejatinya tidak menolak konservasi. Masyarakat justru berkomitmen menjaga kawasan hutan agar tetap lestari demi keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kawasan yang memang hutan harus tetap menjadi hutan dan dijaga bersama. Tetapi lahan yang selama ini menjadi garapan, permukiman, dan tanah adat masyarakat juga harus diberi kepastian hukum,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Ia menambahkan bahwa lahan non-hutan yang dikelola masyarakat selama ini pun dapat tetap dikelola dengan pendekatan bernuansa konservasi, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.
BAM DPR RI menilai pendekatan seperti ini akan memperkuat legitimasi sosial kebijakan konservasi, sekaligus meminimalkan konflik antara masyarakat dan negara dalam pengelolaan kawasan.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI ini mengingatkan potensi ancaman terhadap sektor pariwisata apabila penataan kawasan hutan dan konservasi di Bunaken dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. Ahmad Heryawan menegaskan bahwa Bunaken merupakan ikon pariwisata nasional dan internasional yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.
“Kalau penataan kawasan dilakukan secara kaku dan seluruhnya dikonservasi tanpa melihat fungsi sosial dan ekonomi, maka Bunaken bisa kehilangan daya tarik wisatanya dan masyarakat kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Ia menilai konservasi yang efektif seharusnya fokus pada perlindungan ekosistem yang benar-benar bernilai ekologis tinggi, seperti kawasan laut, mangrove, dan hutan puncak, tanpa menghilangkan ruang hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat.
BAM DPR RI berharap kebijakan ke depan mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, sehingga Bunaken tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. •eno/rdn