Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena saat melakukan pertemuan di Universitan Islam Negeri AM Sangadji Ambon, Maluku, Kamis (11/12/2025). Foto : Aar/Andri.
PARLEMENTARIA, Ambon – Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mendorong penguatan dan pengembangan perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Maluku. Penguatan tersebut dapat diupayakan melalui dukungan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, serta percepatan perubahan status kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Alimudin usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan pimpinan perguruan tinggi keagamaan di Maluku. “Perguruan tinggi keagamaan di Maluku, baik Islam maupun Kristen, membutuhkan dukungan peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia,” ujar Alimudin kepada Parlementaria seusai melakukan pertemuan di Universitan Islam Negeri AM Sangadji Ambon, Maluku, Kamis (11/12/2025).
Ia mencontohkan, perubahan status IAIN Ambon menjadi UIN AM Sangadji pada 5 Mei 2025 membawa konsekuensi perlunya dukungan pembangunan kampus dan pengembangan fakultas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan perubahan status menjadi universitas, tentu dibutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur dan pengembangan fakultas-fakultas yang sesuai kebutuhan kampus dan masyarakat Maluku,” jelasnya.
Selain itu, Alimudin juga menyoroti proses perubahan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menjadi universitas yang dinilai penting bagi pemerataan pendidikan tinggi keagamaan di wilayah timur Indonesia.
“Proses perubahan status IAKN Ambon sudah sampai di Kementerian Agama dan tinggal menunggu rekomendasi. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengawal dan menindaklanjutinya,” katanya.
Menurut Alimudin, penguatan perguruan tinggi keagamaan di Maluku merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan, kerukunan, serta akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. •aar/rdn