E-Media DPR RI

NTB Wilayah Mobilitas Tinggi, Perlu Pengawasan Hukum dan Imigrasi Lebih Kuat

Anggota Komisi XIII DPR RI Al-Muzzammil Yusuf saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, pada Kamis (11/12/2025). Foto : Blf/Andri.
Anggota Komisi XIII DPR RI Al-Muzzammil Yusuf saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, pada Kamis (11/12/2025). Foto : Blf/Andri.


PARLEMENTARIA, Mataram
 — Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan wilayah dengan tingkat mobilitas dua arah yang sangat tinggi, baik arus keluar warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri maupun masuknya warga negara asing (WNA). Kondisi ini menuntut penguatan pengawasan hukum dan keimigrasian agar tata kelola migrasi berjalan tertib dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Al-Muzzammil Yusuf usai Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, pada Kamis (11/12/2025). “NTB ini wilayah dua sisi. Banyak warga kita yang ke luar negeri, misalnya ke Malaysia untuk bekerja di sektor perkebunan, dan di saat yang sama arus masuk WNA juga tinggi. Itulah sebabnya kami turun langsung untuk melihat,” ujar Al-Muzzammil.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah tenaga kerja asing dan wisatawan mancanegara—termasuk yang menikah dengan warga lokal atau bekerja di kawasan strategis seperti Mandalika—menuntut akurasi data keimigrasian yang lebih baik serta pengawasan yang lebih ketat terhadap arus keluar-masuk orang.

Dalam peninjauan langsung ke ruang layanan Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Al-Muzzammil mencatat sejumlah hal positif. Ia bahkan berdialog dengan seorang warga negara Mesir yang tengah mengurus dokumen keimigrasian dan mendapatkan respons kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.

“Saya sempat bertanya kepada warga asal Mesir, dan dia menyampaikan pelayanannya bagus, tidak ada hambatan. Ia senang mengurus dokumen di sini,” ungkapnya.

Meski demikian, Al-Muzzammil menegaskan bahwa penilaian positif dari pengguna layanan tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Menurutnya, pengawasan tetap harus diperkuat seiring tingginya dinamika mobilitas orang di NTB, agar pelayanan prima berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan keamanan nasional.

Komisi XIII, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan sistem dan kapasitas keimigrasian, termasuk pendataan dan pengawasan WNA, guna memastikan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan hukum di daerah dengan mobilitas tinggi seperti NTB. •blf/aha