E-Media DPR RI

Maluku Butuh Perhatian Serius dalam Penanganan Kebencanaan

Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena saat mengikuti pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Daerah dan mitra kerja di Provinsi Maluku ke Ambon, Kamis (11/12/2025). Foto: Aaron/vel.
Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena saat mengikuti pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Daerah dan mitra kerja di Provinsi Maluku ke Ambon, Kamis (11/12/2025). Foto: Aaron/vel.


PARLEMENTARIA, Ambon
 – Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena menegaskan pentingnya peningkatan perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan kebencanaan di Provinsi Maluku, mengingat wilayah tersebut merupakan daerah rawan bencana yang membutuhkan dukungan akomodasi, logistik, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Hal itu disampaikan Alimudin usai mengikuti rangkaian pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Daerah dan mitra kerja di Provinsi Maluku dalam agenda Kunjungan Kerja Reses ke Ambon, Kamis (11/12/2025).

“Maluku sebagai daerah rawan bencana membutuhkan perhatian dari Badan Penanggulangan Bencana, baik untuk akomodasi, logistik, maupun soal rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Alimudin.

Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut telah disampaikan secara langsung oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota kepada Komisi VIII dan mitra kerja terkait. “Poin-poin kebutuhan masyarakat Maluku di kabupaten dan kota sudah disampaikan oleh pemerintah daerah, dan itu merupakan kebutuhan penting yang perlu segera ditindaklanjuti,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, Alimudin mengapresiasi perhatian Komisi VIII yang telah turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Saya merasa terbantu karena persoalan-persoalan yang selama ini saya komunikasikan sendiri, sekarang sudah menjadi perhatian bersama Komisi VIII,” ungkapnya.

Alimudin berharap program dan kebijakan kementerian serta lembaga mitra Komisi VIII dapat menjangkau Maluku secara proporsional sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi berharap kebijakan dan program pemerintah benar-benar proporsional dan menyentuh kebutuhan masyarakat Maluku,” pungkasnya. •aar/aha