Anggota Komisi XIII DPR RI Almuzzammil Yusuf dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/12/2025). Foto : Blf/Andri.
PARLEMENTARIA, Mataram – Komisi XIII DPR RI mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram melalui penguatan pembinaan keterampilan dan kerja sama lintas sektor. Dorongan tersebut disampaikan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII mencatat jumlah warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram mencapai 245 orang. Secara umum, lingkungan lapas dinilai tertata dengan baik, termasuk area dapur dan fasilitas penunjang lainnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI Almuzzammil Yusuf mengapresiasi pengelolaan dapur lapas yang dinilai bersih dan terorganisasi. Ia menyebutkan bahwa menu makanan bagi warga binaan disusun bergilir setiap 10 hari, tersedia fasilitas kantin, serta adanya rencana kerja sama dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk produksi roti yang ditargetkan dapat memasok kebutuhan program tersebut pada 2026.
“Dapurnya bersih, menu makan berganti setiap 10 hari, ada kantin, dan sedang direncanakan kerja sama dengan MBG untuk produksi roti yang bisa dipasok ke program Makan Bergizi Gratis 2026,” ujar Almuzzammil.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Lapas Perempuan Kelas III Mataram juga memiliki berbagai kegiatan pembinaan keterampilan bagi warga binaan, salah satunya kerajinan anyaman. Menurutnya, potensi tersebut layak dikembangkan lebih lanjut melalui dukungan investasi agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
Ia menekankan bahwa kreativitas dan budaya kerja warga binaan perlu diiringi dengan keterlibatan pemodal atau mitra usaha sehingga produk hasil pembinaan dapat dipasarkan secara lebih luas.
“Banyak potensi budaya kerja di lapas. Tinggal investor yang menyerap produk mereka. Ini bisa menjadi sumber penghasilan bagi warga binaan sekaligus pemasukan bagi lapas,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Almuzzammil juga menyinggung masukan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebutkan bahwa pendapatan warga binaan berpotensi membantu pemenuhan kewajiban hukum yang mereka miliki.
Ke depan, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan sarana dan prasarana, serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum, dan pembinaan pemasyarakatan di NTB secara berkelanjutan. •blf/rdn