E-Media DPR RI

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat, Sinkron, dan Berpihak pada Korban

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (10/12/2025). Foto: Hira/vel.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (10/12/2025). Foto: Hira/vel.


PARLEMENTARIA, Banda Aceh – 
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa penanganan bencana di Aceh harus dilakukan dengan cepat, sinkron, dan berpihak sepenuhnya pada para korban. Hal itu ia sampaikan, menyusul masih lambatnya penanganan pascabanjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak.

“Kami dari DPR menyampaikan turut berduka cita terhadap korban-korban yang ada di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat,” ujar Selly Kepada Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (10/12/2025). 

Dalam kesempatan itu, ia menyayangkan lambannya respons pemerintah setelah 14 hari status darurat kebencanaan ditetapkan. Sebab, menurut Selly, hingga saat ini belum terlihat sinergi yang memadai antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

“Status darurat kebencanaan yang ditetapkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota masih belum ada elaborasi koordinasi yang sinergi antara kementerian, lembaga, maupun kabupaten/kota itu sendiri. Ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai bahwa percepatan pendataan korban merupakan langkah mendesak. Dari total 18 kabupaten/kota yang terdampak, sekitar 800 ribu lebih warga telah mengungsi dan membutuhkan penanganan yang terukur serta anggaran yang jelas.

“Data-data ini harus segera disinergikan karena batas waktu yang ditetapkan pemerintah provinsi Aceh adalah tanggal 25 Desember. Sampai hari ini kita belum mengetahui berapa banyak korban yang diungsikan dari setiap kabupaten/kota,” ujar Selly.

Ia juga menyoroti perlunya fleksibilitas dalam prosedur bantuan sosial pascabencana. Menurutnya, pemerintah harus menghindari pola prosedural yang justru menyulitkan warga terdampak.

“Kami tidak ingin prosedural-prosedural yang selama ini diterapkan menjadi bagian yang menyusahkan warga yang sedang terkena bencana,” imbuhnya.

Maka dari itu, Selly meminta Kementerian Agama untuk memberikan kebijakan khusus bagi pelajar dan mahasiswa yang terdampak, termasuk pembebasan biaya pendidikan bagi siswa madrasah, mahasiswa UIN, dan lima PTKIN terdampak di Aceh.

“Ada mahasiswa yang hari ini orang tuanya tidak bisa membiayai. Bukan hanya di Aceh tetapi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain biaya pendidikan, Selly menekankan pentingnya perhatian pada kebutuhan dasar pelajar dan mahasiswa. “Living cost mereka harus menjadi perhatian dan segera didiskusikan serta dirapatkan oleh kementerian terkait, lalu ditetapkan oleh Komisi VIII,” katanya.

Meski berada dalam masa reses, ia mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI memastikan akan segera merumuskan langkah bersama pemerintah untuk mempercepat penanganan, menyinkronkan data, serta memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada korban.

“Penanganan bencana ini harus cepat, sinkron, dan berpihak pada korban. Itu yang paling penting,” tegas Selly menutup pernyataannya. •hal/rdn