Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati bersama tim berfoto bersama usai pertemuan di Mapolda Bengkulu, Kamis (11/12/2025). Foto: Puntho/vel.
PARLEMENTARIA, Bengkulu – Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Bengkulu dalam rangka menghimpun informasi, evaluasi, serta memastikan efektivitas pelaksanaan tugas mitra kerja bidang hukum, HAM, dan keamanan. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dan diikuti oleh sejumlah anggota lintas fraksi.
Rombongan Komisi III DPR RI diterima oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar; serta Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi. Pertemuan turut dihadiri pejabat utama dari masing-masing instansi.
Dalam pemaparannya, Polda, Kejati, dan BNNP Bengkulu menyampaikan pagu anggaran serta realisasi tahun 2025, kebutuhan dukungan anggaran untuk tahun 2026, serta berbagai tantangan dan hambatan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketiga lembaga juga memaparkan upaya peningkatan kinerja, kondisi sarana prasarana, serta langkah strategis dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, dan pemberantasan narkotika di wilayah Bengkulu.
Sari Yuliati menegaskan seluruh masukan dari mitra kerja menjadi bahan penting dalam penguatan fungsi pengawasan. “Kami memberikan sejumlah catatan agar Polda, Kejati, dan BNNP Bengkulu terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik secara responsif, objektif, serta berkeadilan,” ujarnya saat memimpin pertemuan di Mapolda Bengkulu, Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap meningkatnya kinerja tiga lembaga penegak hukum tersebut, namun juga menegaskan bahwa kebutuhan anggaran, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan sarpras masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dipenuhi.
Untuk Polda Bengkulu, Tim Komisi III DPR RI mengapresiasi inovasi dan terobosan yang terus dikembangkan dalam meningkatkan kepercayaan publik. Komisi III juga memberikan dukungan penuh untuk persiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Komisi III memberikan catatan terkait optimalisasi pendapatan negara, pencegahan kebocoran keuangan negara, serta pentingnya langkah yang bersifat preventif dan antisipatif dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, kepada BNNP Bengkulu, Tim menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dan keadilan restoratif dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Inovasi program pencegahan, pemetaan jaringan peredaran, serta kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk menekan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI memperoleh data, gambaran, dan wawasan strategis terkait kondisi aktual sistem penegakan hukum di Bengkulu. Komisi menilai perlu adanya komitmen berkelanjutan untuk mengatasi persoalan hukum di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki daerah.
“Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan dan melakukan evaluasi berkala demi terciptanya supremasi hukum serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkas Sari Yuliati menegaskan. •pun/rdn