Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Aria Bima, memaparkan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus kunjungan reses Komisi II ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (10/12/2025). Foto: Oji/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Deli Serdang– Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Aria Bima, memaparkan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus kunjungan reses Komisi II ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Agenda tersebut mencakup Evaluasi Pelayanan Digital Pertanahan, persoalan status dan alih fungsi lahan eks HGU PTPN, pengelolaan aset daerah dan sinkronisasi tata ruang, serta penanganan laporan aduan masyarakat.
Hal itu disampaikan Aria Bima saat memimpin pertemuan bersama Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Sri Pranoto, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Deli Serdang Mahyu Danil, serta jajaran Forkompinda di Deli Serdang, Rabu (10/12/2025).
Dalam paparannya, Aria Bima mengungkapkan bahwa proses digitalisasi sertipikat pertanahan di wilayah BPN Sumatera Utara, termasuk Kantah Deli Serdang, baru mencapai sekitar 50 persen. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor penghambat.
“Digitalisasi sertipikat pertanahan di Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantah Deli Serdang sampai saat ini baru tercapai sekitar 50 persen. Kendalanya karena anggaran yang menurun, sehingga kurang maksimal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan digital pertanahan harus menjadi prioritas, mengingat program digitalisasi layanan merupakan agenda utama Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI.
“Kami harapkan Kanwil BPN Sumut memonitor perkembangan proses digitalisasi layanan pertanahan di seluruh Kantah di bawahnya,” tegasnya.
Aria Bima, legislator dari Dapil Jawa Tengah V, juga menilai bahwa Kantah Deli Serdang belum maksimal menjalankan program digitalisasi layanan pertanahan. Salah satu persoalan yang turut menjadi sorotan adalah penyelesaian sertipikasi lahan eks HGU PTPN II yang masa konsesinya tidak diperpanjang, namun hingga kini masih ditempati masyarakat.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti tingginya jumlah berkas layanan digital yang masih tertunda (pending), gagal proses, atau dikembalikan karena kesalahan teknis. Pihaknya meminta hal ini segera dibenahi untuk mencegah penumpukan berkas dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Deli Serdang dipimpin langsung oleh Aria Bima (Wakil Ketua Komisi II/ F-PDI Perjuangan) dan didampingi oleh sejumlah anggota Komisi II DPR RI, di antaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus (F-PDI Perjuangan), Bob Andika Mamana Sitepu (F-PDI Perjuangan), Andar Amin Harahap (F-P Golkar), Ahmad Doli Kurnia Tandjung (F-P Golkar), Heri Gunawan (F-P Gerindra), Longki Djanggola (F-P Gerindra), Eka Widodo (F-PKB), Indrajaya (F-PKB), Aus Hidayat Nur (F-PKS), serta Edi Oloan Pasaribu (F-PAN). •oji/aha