Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto saat hadir mewakili DPR dalam sesi Integritas Perempuan Sebagai Penyelenggara Negara Dalam Melawan Korupsi, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/12/2025). Foto: Wilga/vel.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, turut hadir mewakili DPR dalam sesi Integritas Perempuan Sebagai Penyelenggara Negara Dalam Melawan Korupsi, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Usai acara, Titiek menyatakan sesi tersebut merupakan hal yang penting. Titiek menilai perempuan sebagai seorang ibu rumah tangga atau istri punya faktor penting dalam mencegah korupsi. “Wanita ini, dia dari sebagai katakanlah sebagai ibu rumah tangga, sebagai istri, dia merupakan faktor penting yang bisa mencegah terjadinya korupsi. Jadi mengajarkan anak-anak dari kecil belajar jujur,” ujarnya pada Parlementaria.
Titiek mengingatkan kepada para perempuan yang telah menjadi istri untuk memberikan pengaruh positif pada suaminya. Dengan begitu niat korupsi yang dimiliki suaminya bisa dicegah. “Jadi jangan sebagai wanita ini malah justru merongrong suami-suami untuk berbuat korupsi untuk memenuhi keinginan-keinginan kita,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pencegahan korupsi terkecil bisa dimulai dari keluarga. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan perempuan yang berperan sebagai istri maupun ibu. “Jadi seorang ibu, dia ngajarin dari awal supaya anaknya jujur, jangan suka bohong, dan anaknya gak dibiasain dengan hal-hal yang mewah-mewah, yang keinginan yang gak punya tapi pengen punya sesuatu, diada-adain, gitu. Itu ya. Suaminya, punya suami juga jangan maksa suaminya pengen ini, kemampuannya segini, harus ada,” ujar Titiek.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis pada situs KPK, terdapat 1.757 pelaku korupsi sepanjang 2004-2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.581 laki-laki dan 176 di antaranya perempuan. Jumlah perempuan terjerat korupsi terbanyak pada 2018. Saat itu, sebanyak 30 dari 122 pelaku korupsi adalah perempuan. •we/aha