E-Media DPR RI

Satu Tahun Kinerja Komisi II, Perkuat Tata Kelola Pemda

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong saat Konferensi Pers Komisi II DPR RI dengan Para Mitra kerjanya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Foto: Sari/vel.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong saat Konferensi Pers Komisi II DPR RI dengan Para Mitra kerjanya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Foto: Sari/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan bahwa dalam satu tahun kinerja Komisi II DPR, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui serangkaian langkah strategis. Mulai dari optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD), penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Komisi II DPR RI memastikan TKD dikelola secara optimal dengan mengawasi proporsi alokasi, mendorong inovasi fiskal, serta menjamin penggunaannya efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Bahtra dalam Konferensi Pers Komisi II DPR RI dengan Para Mitra kerjanya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam kesempatan itu Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa Komisi II DPR juga mem prioritaskan pembenahan atau perbaikan tata kelola BUMD (badan usaha milik daerah) yang selama ini dinilai tidak sehat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Salah satunya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Dirjen BUMD di bawah eselon satu untuk pembinaan dan pengawasan secara menyeluruh. Selain tentunya mendorong penyusunan regulasi nasional terkait operasional BUMD.

“Komisi II mendorong penyusunan RUU BUMD, karena kita sadari selama ini BUMD kita pengawasannya begitu lemah. Bahkan dari 1.500 BUMD banyak yang berpotensi menghambur-hamburkan anggaran. Apalagi sebagian besar BUMD selama ini banyak mendapatkan dana atau penyertaan modal dari daerah,” tambahnya. •ayu/aha