E-Media DPR RI

Hentikan Obsesi Nilai Rapor di Masa Darurat

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru. Foto: dok/vel.
Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru. Foto: dok/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyampaikan kritik tajam terhadap fenomena sekolah di wilayah terdampak bencana yang tetap memaksakan penyelenggaraan Ujian Akhir Semester (UAS). Dalam Rapat Kerja dengan Mendikdasmen, Ratih mengaku prihatin mendengar laporan bahwa di saat guru masih membersihkan lumpur dan siswa kehilangan seragam serta buku, pihak sekolah justru bergegas menggelar ujian administrasi seolah menutup mata pada kondisi darurat warganya.

“Sekolah bukan mesin administrasi, sekolah adalah ruang kemanusiaan, tempat anak belajar merasakan, memahami, dan juga bertindak. Ketika sekolah kehilangan empati, maka ia telah kehilangan tujuan keberadaannya,” tegas Ratih di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengadopsi pendekatan sekolah darurat, seperti Sekolah Sukma Bangsa, yang meniadakan ujian konvensional dan menjadikan pengalaman menghadapi bencana sebagai materi pembelajaran kehidupan. Ia meminta pemerintah memberikan instruksi tegas kepada dinas pendidikan daerah untuk menghentikan obsesi pada angka rapor dan target kurikulum yang kaku selama masa pemulihan.

Selain aspek kurikulum, Ratih juga memperjuangkan nasib para pendidik yang menjadi korban. Ia meminta adanya kebijakan afirmasi agar tunjangan sertifikasi guru tetap dapat dicairkan secara penuh, meskipun jam mengajar mereka tidak terpenuhi karena gedung sekolah yang rusak. “Jangan sampai mereka kena musibah, tunjangannya terpotong pula karena aturan administrasi,” pungkasnya. •ipf,gal/aha