E-Media DPR RI

Apresiasi Pengawasan MA dan Kejaksaan, Komisi III: Penanganan Perkara Harus Transparan dan Akuntabel

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin RDP dan RDPU Kasus Dana Konsinyasi Tol Antasari-Dpek dan Kriminalisasi Mantan Bupati Tanimbar Oleh Kejaksaan di Komplek Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025). Foto: Oji/vel.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin RDP dan RDPU Kasus Dana Konsinyasi Tol Antasari-Dpek dan Kriminalisasi Mantan Bupati Tanimbar Oleh Kejaksaan di Komplek Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025). Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan Agung RI dalam menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) Kasus Dana Konsinyasi Tol Antasari-Dpek dan Kriminalisasi Mantan Bupati Tanimbar Oleh Kejaksaan di Komplek Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).

Rapat yang digelar sebagai tindak lanjut yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan Komisi III DPR RI tersebut dihadiri Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, serta sejumlah pihak terkait.

Sari Yuliati menyampaikan apresiasi Komisi III kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang dinilai proaktif dalam penyelesaian perkara terkait pencairan dana konsinyasi pembangunan Tol Depok–Antasari.

“Komisi III mengapresiasi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang telah proaktif terhadap penyelesaian perkara yang melibatkan Saudara Bob Goldman terkait pencairan dana konsinyasi atas pembangunan Tol Depok–Antasari, serta mempersilakan para pihak terkait untuk menempuh jalur hukum melalui permohonan Peninjauan Kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sari.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan RI atas atensi dan pengawalan terhadap penanganan perkara lain yang menjadi sorotan publik.

“Komisi III DPR RI mengapresiasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan RI yang menaruh atensi terhadap penyelesaian perkara yang melibatkan Saudara Petrus Fatlolon dengan melakukan evaluasi, pemeriksaan kembali, serta pengawalan perkara guna memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Sari Yuliati menegaskan, Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap lembaga penegak hukum guna memastikan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam setiap proses penegakan hukum. •rr/aha