E-Media DPR RI

Kondisi Keuangan Daerah Menipis, Penetapan Bencana Nasional Mendesak

Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, bersama tim saat meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (6/12/2025). Foto: Eno/vel.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, bersama tim saat meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (6/12/2025). Foto: Eno/vel.


PARLEMENTARIA
Pesisir Selatan — Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, menegaskan perlunya penetapan status bencana nasional untuk musibah yang melanda Sumatera, khususnya Sumatera Barat, menyusul kondisi keuangan daerah yang semakin menipis dalam menangani dampak kerusakan. Hal itu ia sampaikan saat meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (6/12/2025).

“Kondisi keuangan daerah saat ini agak kesulitan, sehingga penting untuk ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Matindas usai melihat sejumlah titik kerusakan di Pesisir Selatan. Ia menilai penanganan bencana sudah tidak lagi memadai jika hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.

Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, Matindas memastikan bahwa seluruh mitra kerja Komisi VIII—termasuk BNPB dan Dinas Sosial—telah turun membantu masyarakat. Namun, ia menilai skala kerusakan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. “Kami ingin memastikan bahwa mitra kerja kami telah turun langsung ke lapangan. Tapi kebutuhan daerah jauh lebih besar dari kapasitas saat ini,” tegasnya.

Salah satu kebutuhan mendesak yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan adalah pembangunan jembatan sementara untuk menghubungkan wilayah yang terisolasi. Jalan yang terputus membuat distribusi bantuan tidak dapat sepenuhnya dilakukan melalui jalur darat. Untuk beberapa wilayah, bantuan makanan dan kebutuhan penting lainnya terpaksa dikirim menggunakan helikopter.

“Kami sudah lihat bahwa recovery jalan sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa cepat teratasi,” jelas Matindas. Ia menambahkan bahwa keterbatasan akses dan besarnya kerusakan menjadi alasan tambahan mengapa dukungan lintas provinsi dan penetapan bencana nasional dibutuhkan. Menurutnya, Aceh, Sumatera Utara, hingga Kota Padang dapat menjadi bagian dari dorongan bersama tersebut.

Sore harinya, Matindas dijadwalkan bertemu Bupati Pesisir Selatan untuk menginventarisasi kebutuhan pemulihan dan merumuskan langkah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Pertemuan ini untuk melihat apa yang bisa kita sinergikan demi mempercepat recovery bencana,” tandasnya. •eno/aha